Anggota Satlantas Polres Blora memberikan pemahaman tentang aturan lalu-lintas di SMK Bakti Husada. (foto: dok-ib) |
Seperti yang dilakukan Selasa
(17/7/2018) di beberapa SMA/SMK sederajat, petugas memanfaatkan
momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk memberikan
pemahaman atau mengedukasi para siswa baru agar paham tentang
bagaimana berlalu-lintas yang baik dan benar.
Salah satunya dilaksanakan di SMK
Kesehatan Bhakti Husada dan SMK PGRI, Blora. Para siswa baru yang
mengikuti MPLS diberikan pemahaman tentang bagaimana berkendara yang
benar dan apa saja syarat menjadi pengendara kendaraan bermotor yang
harus dipenuhi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Blora,
AKP Himawan Aji, S.H, S.I.K mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan
sejak hari pertama MPLS. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman
tentang tata tertib lalu lintas dalam berkendaraan di jalan raya
serta mengurangi angka fatalitas kecelakaan.
“Momentum ini sangat tepat untuk
melakukan sosialiasi tentang pengendara di bawah umur, karena
sekarang ini banyak faktor anak-anak mengendarai sepeda motor yang
sebetulnya belum diperbolehkan secara peraturan UU lalu lintas,”
tutur AKP Himawan.
Oleh karena itu, lanjut Mantan Kasat
Lantas Purworejo ini, dia menghimbau kepada semua orang tua untuk
tidak memberikan sepeda motor kepada anak-anaknya yang belum cukup
umur atau di bawah 17 tahun. Sebab menurutnya, hal tersebut bukan
menyelamatkan anak, tapi membahayakan buah hatinya.
“Yang belum 17 tahun dan belum
memiliki SIM jangan mengendarai motor. Lebih baik diantar saja atau
naik kendaraan umum. Kami ingin seluruh pelajar di Blora bisa tertib
dan memiliki jiwa pelopor tertib berlalu lintas di lingkungan
pelajar,” pungkasnya. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar