. Setelah dua hari disimpan
di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R Soetijono
Blora, mayat perempuan hangus yang ditemukan warga di kawasan hutan
Desa Sendangwates, Kecamatan Kunduran pada hari Rabu pagi (1/8/2018)
lalu, akhirnya dimakamkan oleh rumah sakit, Jumat siang (3/8/2018).
Pemakaman dilaksanakan setelah proses
otopsi selesai dilakukan pihak kepolisian dan belum adanya pihak
keluarga yang mengaku kehilangan anggotanya. Sehingga negara wajib
mengurus dan memakamkannya.
Proses pemakaman dilakukan di Taman
Pemakaman Umum (TPU) Jlubang, yang letaknya ada di sebelah utara atau
belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R Soetijono Blora.
Seperti halnya jenazah pada umumnya, jasad perempuan yang hangus itu
juga diperlakukan sama yakni dengan dikafani sebelum dimakamkan.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr. R
Soetijono Blora, dr. Muh Jamil Muhlisin, MM menyatakan bahwa sesuai
SOP, mayat yang disimpan di ruang pendingin kamar jenazah maksimal
hanya dua hari saja. Pasalnya setelah itu harus diserahkan kepada
keluarga untuk dimakamkan.
“Karena belum ada keluarga yang
mengambil dan proses otopsi sudah selesai, maka negara yang mengambil
alih untuk memakamkan. Dimana dalam hal ini dimakamkan oleh pihak
rumah sakit, dengan disaksikan dari pihak kepolisian,” terang dr.
Muh Jamil Muhlisin, MM.
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP
Saptono SIK, MH saat ditemui di Mapolres Blora, Jumat (3/8/2018)
menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa ciri-ciri korban
berdasarkan hasil otopsi tim forensik, berikut barang bukti yang
diamankan berupa anting dan celana dalam yang ditemukan di TKP saat
evakusi.
“Barang-barang tersebut diduga
merupakan milik korban. Kini dua jenis barang bukti tersebut telah
diamankan oleh pihak kepolisian dan diperiksa oleh pihak Polda Jawa
Tengah. Harapannya, dari dua barang bukti tersebut dapat dilakukan
pengungkapan kasus,” ucapnya.
Menurutnya, korban sudah selesai
dilakukan autopsi oleh tim Dokkes Polda Jawa Tengah. Meskipun tidak
banyak mengungkap fakta, namun beberapa hasil pemeriksaan mengerucut
pada dugaan bahwa mayat perempuan tersebut adalah korban pembunuhan.
Pasalnya ada bekas pukulan benda tumpul di kepalanya.
“Korban berjenis kelamin perempuan
ini diperkirakan berusia 25 tahun, tinggi badan 160-165 cm, dan
memiliki rambut hitam lurus panjang sekitar 30 cm. Ciri-ciri ini kami
sebarkan ke masyarakat luas agar ketika ada yang merasa kehilangan
anggota keluarganya bisa segera melapor ke polisi,” lanjut
Kapolres.
(berita sebelumnya : klik - Identitas Mayat Perempuan Belum Terungkap, Jangan Percaya Hoax)
(berita sebelumnya : klik - Identitas Mayat Perempuan Belum Terungkap, Jangan Percaya Hoax)
Sulitnya pihak Kepolisian mengungkap
identitas korban disebabkan kondisi mayat yang susah dikenali karena
sekujur tubuh sudah hangus. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar