Home » , » Amankan 4 Tersangka, Polres Blora Ungkap Kasus Pembakaran Mobil Polhut

Amankan 4 Tersangka, Polres Blora Ungkap Kasus Pembakaran Mobil Polhut

infoblora.id on 21 Agu 2018 | 13.00

Kapolres Blora AKBP Saptono SIK MH memeriksa tersangka para pembakar mobil Perhutani. (foto: humaskab)
BLORA. Peristiwa atau kasus pengrusakan dan pembakaran mobil dinas milik negara yang digunakan Polisi Hutan (Polhut) ketika berpatroli melintas di Dukuh Kenongo, Desa Sendangmulyo, Kecamatan Banjarejo oleh rombongan orang tak dikenal, Rabu (15/8/2018) lalu, kini akhirnya terungkap.

Pasalnya Polres Blora telah berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga kuat menjadi provokator dalam aksi yang melukai empat petugas Polhut itu. Kapolres Blora AKBP Saptono SIK, MH dalam jumpa pers, Selasa (21/8/2018) menyebutkan keempat tersangka itu adalah SP, SR, SA, dan SS.

“Keempatnya saat ini kita amankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait motif dan tujuan aksi yang dilakukan oleh puluhan orang itu. Keempat orang ini diduga kuat merupakan provokator sehingga dapat mengerahkan puluhan warga,” ucap Kapolres.

Kapolres menyatakan, dari empat tersangka yang diamankan ini, salah satunya merupakan perangkat desa. Ia yang menyuruh warga untuk membeli bensin yang akan dipakai membakar mobil Perhutani.

“Sejumlah barang bukti seperti batu, mata kapak, kayu dan bangkai mobil telah kami amankan sebagai bahan pemeriksaan terhadap tersangka,” lanjutnya.

Kapolres Blora kembali menerangkan bahwa aksi tersebut terjadi spontanitas tanpa adanya rencana sebelumnya. Ini merupakan bentuk pelajaran untuk masyarakat bahwa segala mancam bentuk anarkis bahkan sampai merusak barang milik pribadi atau fasilitas negara dapat dikenakan sanksi pidana. Apalagi para petugas Perhutani tersebut sedang melaksanakan tugas.

(berita terkait : >> Digunakan Patroli, Mobil Milik Negara Dibakar Blandong Kayu)

“Aksi ini murni spontanitas, diharapkan masyarakat untuk tidak mudah terpancing provokasi sehingga akibatnya berhujung anarkis, karena dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.

Administratus (ADM) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora, Rukman Supriatna, mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Blora yang telah berhasil menangkap pelaku pengrusakan mobil dinas dan menyelamatkan petugas Perhutani dari dampak emosi warga Desa Sendangmulyo.

“Saya atas nama Perhutani mengucapkan terimakasih Kepada Kapolres Blora beserta jajarannya karena dengan cepat dan tanggap berhasil menangkap empat pelaku provokator dan menyelamatkan anggota kami dari kepungan warga,” pungkasnya. (res-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved