Home » , , » Ingin Tetap Berjualan di Taman Seribu Lampu, PKL Tolak Relokasi

Ingin Tetap Berjualan di Taman Seribu Lampu, PKL Tolak Relokasi

infoblora.id on 3 Agu 2018 | 08.16

Taman Seribu Lampu Kecamatan Cepu yang dipenuhi PKL akan dikembalikan sebagai Taman Terbuka Hijau oleh Pemkab Blora. (foto: dok-ib)
BLORA. Lantaran ingin tetap berjualan di taman yang berada di tengah jalur Cepu-Randublatung, paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman Seribu Lampu (TSL), Kamis (2/8/2018) kemarin mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Blora dengan mengendarai motor dan mobil dari Kecamatan Cepu.

Di hadapan wakil rakyat, mereka menyampaikan penolakan relokasi untuk pindah ke Taman Blora Bilingual School (BBS) yang terletak sekitar 175 meter ke araj barat dari TSL. Pasalnya para PKL beranggapan relokasi itu terkesan dipaksakan untuk kepentingan rehabilitasi TSL.

“Tempat relokasi di Taman BBS letaknya jauh dari TSL. Kalau warga nongkrongnya di TSL, apa mungkin mereka mau jalan kaki 175 meter ke BBS untuk berkuliner,” kata Ari, salah satu PKL yang ikut ke gedung DPRD Blora.

Mereka berharap, pemerintah sebelum merelokasi PKL hendaknya menyiapkan atau membangun dahulu tempat pemindahan yang layak dan tertata. Pasalnya lahan Taman BBS di depan Hotel Mega Bintang itu dinilai masih belum layak.

Pihaknya berharap PKL bisa dilibatkan dalam perencanaan pembangunan atau rehab TSL karena mereka ingin setelah rehab selesai, PKL bisa kembali berjualan di TSL.

Kepala Bidang Kelistrikan dan Pertamanan, Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub), Langgeng Warsito yang ikut hadir dalam audiensi di DPRD mengatakan bahwa tahun 2018 ini Pemkab telah menganggarkan kegiatan rehab TSL mulai dari Tugu Arjuna Wiwaha ke barat sampai Air Mancur Simpang 7.

“Sedangkan tahun 2019 nanti rehab TSL akan dilanjutkan mulai dari barat Air Mancur Simpang 7 sampai ke barat atau sampai selesai depan RSU. Di tahun 2019 pula akan dilakukan pembangunan Taman BBS untuk para PKL,” terang Langgeng.

Menurut Langgeng, TSL akan dikembalikan sebagai Taman Terbuka Hijau sehingga tidak boleh ada lagi PKL yang berjualan disana. PKL akan ditempatkan di Taman BBS yang ada di dekat Kantor Lurah Balun.

Mendengar keluhan para PKL itu, Wakil Ketua DPRD H Abdullah Aminudin meminta agar Pemerintah dalam hal ini kalangan eksekutif melalui dinas terkait bisa duduk bersama membahas rencana rehab taman agar bisa disepakati kedua belah pihak dengan baik.

“Tujuan Pemkab merehab taman pasti ingin Cepu bisa tertata dengan baik dan indah. Begitu juga para PKL pasti ingin Cepu semakin rapi dan ramai pengunjung, sehingga harus ditata. Keduanya harus rembugan bersama,” ucap Aminudin. (res-ib)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved