Sehingga KPU Blora menetapkan 481 daftar calon
sementara (DCS) untuk berlanjut ke tahapan berikutnya.
Ketua KPU Blora, Arifin menyampaikan
bahwa DCS telah diumumkan untuk diketahui masyarakat umum guna
diteliti dan dikritisi.
Pengumuman DCS dituangkan dalam Surat
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora Nomor 40 /
Hk.03.1-Kpt/3316/KPU-Kab/VIII/2018 tanggal 11 Agustus 2018 tentang
Penetapan Daftar Calon Sementara ( DCS ) Anggota DPRD Kabupaten Blora
dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Adapun Daftar Calon Sementara ( DCS )
Anggota DPRD Kabupaten Blora dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, sebagai
berikut : klik - DAFTAR CALON SEMENTARA (DCS) ANGGOTA DPRD KABUPATEN BLORA TH. 2019. (res-ib)
0 komentar:
Posting Komentar