Home » , » Pelebaran Jalan Nasional Blora-Cepu Diperpanjang Hingga Cabak

Pelebaran Jalan Nasional Blora-Cepu Diperpanjang Hingga Cabak

infoblora.id on 13 Agu 2018 | 09.30

TERPAMPANG : papan proyek pelebaran jalan nasional Blora-Cepu tahun anggaran 2018-2019 terpasang dan terpampang jelas di barat Tugu Batas Kota Blora dekat Yonif 410/Alugoro Blora. (foto: dok-ib)
BLORA. Tertundanya proyek pelebaran jalan nasional Blora-Cepu tahun ini rupanya karena ada penambahan panjang jalan yang akan diperlebar. Informasi semula ruas yang akan dilebarkan mulai dari Tugu Batas Kota sebelah timur Yonif 410/Alugoro sampai Pabrik Rokok Jepon, namun kini diperpanjang hingga sampai pertigaan Desa Cabak, Kecamatan Jiken.

Menurut penuturan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Ir. Samgautama Karnajaya, MT, proyek pelebaran jalan nasional ini dianggarkan dalam APBN dan pengerjaannya dibawah kendali langsung Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII.

“Sepengetahuan saya pelebaran jalan itu dimulai Agustus ini. Namun berapa panjang, saya belum mendapat konfirmasi lebih pasti. Itu proyek nasional multiyears,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Samgautama Karnajaya, kemarin.

Samgautama yang juga mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjelaskan, awalnya proyek tersebut dianggarkan sekitar Rp 59 miliar. Namun dalam perkembangan lebih lanjut pemerintah pusat menambah jumlah anggaran.

“Bahkan pelelangannya sempat ditunda karena adanya penambahan anggaran tersebut seiring penerapan multiyears. Dan kini lelangnya sudah selesai sehingga akan segera dilaksanakan pembangunannya,’’ tandas Samgautama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek nasional ini dilaksanakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jateng PPK Rembang-Blora-Cepu. Nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp 84 miliar tahun anggaran 2018-2019 (multiyears).

Kontrak telah ditandatangani 19 Juli 2018. Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan selama 510 hari kalender (sampai dengan 31 Desember 2019). Kontraktor pelaksananya adalah PT Bangun Makmur Utama, Semarang. Informasi tersebut tertera dalam papan pengumuman proyek yang dipasang di dekat gapura selamat datang Kota Blora.

(berita sebelumnya : klik - Lebarkan Jl.Blora-Cepu, Tahun ini Kementerian PUPR Kucurkan Rp 59 Miliar)

Sedangkan jenis pekerjaan proyek tersebut adalah preservasi pelebaran jalan. Menurut rencana, proyek pelebaran jalan dengan penambahan lebar 1,5 meter di kanan dan kiri. Sehingga ruas jalan yang tadinya lebarnya hanya enam meter akan berubah menjadi sembilan meter.

“Selain dilebarkan, sepengetahuan kami jalan tersebut juga akan diaspal hotmix. Itu sama persis dengan proyek di Sambong tahun lalu,’’ ungkap Samgautama Karnajaya.

Sekadar diketahui, status jalan Rembang-Blora-Cepu berubah dari jalan Provinsi Jateng menjadi jalan nasional sejak 2016. Tahun lalu, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 31,9 miliar untuk proyek preservasi dan pelebaran jalan Blora-Cepu di Kecamatan Sambong dari Buk Brosot hingga perempatan Puskesmas Sambong.

Ruas jalan yang sebelumnya hanya selebar enam meter itu dilebarkan menjadi sembilan meter. Tidak hanya pelebaran jalan saja, di kanan kiri di ruas jalan nasional tersebut dilakukan pembangunan talud dan drainase saluran air agar badan jalan tidak rusak ketika hujan turun deras. (am | jo-ib)
Share this article :

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Mengenai mekanisme ganti rugi untuk rumah atau bangunan berikut tanah kok tidak pernah disampaikan dan dibicarakan dengan warga.... karena berdasarkan isu di lapangan hanya bangunan yang memounyainimb saja yg mendapat ganti rugi... terus fungai sertifikat dan bayar pajak pbb tiap tahunnya buat apa.... mohon petunjuk


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved