TERPAMPANG : papan proyek pelebaran jalan nasional Blora-Cepu tahun anggaran 2018-2019 terpasang dan terpampang jelas di barat Tugu Batas Kota Blora dekat Yonif 410/Alugoro Blora. (foto: dok-ib) |
Menurut penuturan Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Ir.
Samgautama Karnajaya, MT, proyek pelebaran jalan nasional ini
dianggarkan dalam APBN dan pengerjaannya dibawah kendali langsung
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII.
“Sepengetahuan saya pelebaran jalan
itu dimulai Agustus ini. Namun berapa panjang, saya belum mendapat
konfirmasi lebih pasti. Itu proyek nasional multiyears,” ujar
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora,
Samgautama Karnajaya, kemarin.
Samgautama yang juga mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjelaskan, awalnya proyek tersebut dianggarkan sekitar Rp 59 miliar. Namun dalam perkembangan lebih lanjut pemerintah pusat menambah jumlah anggaran.
Samgautama yang juga mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjelaskan, awalnya proyek tersebut dianggarkan sekitar Rp 59 miliar. Namun dalam perkembangan lebih lanjut pemerintah pusat menambah jumlah anggaran.
“Bahkan pelelangannya sempat ditunda
karena adanya penambahan anggaran tersebut seiring penerapan
multiyears. Dan kini lelangnya sudah selesai sehingga akan segera
dilaksanakan pembangunannya,’’ tandas Samgautama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,
proyek nasional ini dilaksanakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan
Nasional VII Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I
Provinsi Jateng PPK Rembang-Blora-Cepu. Nilai kontrak proyek tersebut
mencapai Rp 84 miliar tahun anggaran 2018-2019 (multiyears).
Kontrak telah ditandatangani 19 Juli
2018. Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan selama 510 hari kalender
(sampai dengan 31 Desember 2019). Kontraktor pelaksananya adalah PT
Bangun Makmur Utama, Semarang. Informasi tersebut tertera dalam papan
pengumuman proyek yang dipasang di dekat gapura selamat datang Kota
Blora.
(berita sebelumnya : klik - Lebarkan Jl.Blora-Cepu, Tahun ini Kementerian PUPR Kucurkan Rp 59 Miliar)
Sedangkan jenis pekerjaan proyek tersebut adalah preservasi pelebaran jalan. Menurut rencana, proyek pelebaran jalan dengan penambahan lebar 1,5 meter di kanan dan kiri. Sehingga ruas jalan yang tadinya lebarnya hanya enam meter akan berubah menjadi sembilan meter.
(berita sebelumnya : klik - Lebarkan Jl.Blora-Cepu, Tahun ini Kementerian PUPR Kucurkan Rp 59 Miliar)
Sedangkan jenis pekerjaan proyek tersebut adalah preservasi pelebaran jalan. Menurut rencana, proyek pelebaran jalan dengan penambahan lebar 1,5 meter di kanan dan kiri. Sehingga ruas jalan yang tadinya lebarnya hanya enam meter akan berubah menjadi sembilan meter.
“Selain dilebarkan, sepengetahuan
kami jalan tersebut juga akan diaspal hotmix. Itu sama persis dengan
proyek di Sambong tahun lalu,’’ ungkap Samgautama
Karnajaya.
Sekadar diketahui, status jalan Rembang-Blora-Cepu berubah dari jalan Provinsi Jateng menjadi jalan nasional sejak 2016. Tahun lalu, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 31,9 miliar untuk proyek preservasi dan pelebaran jalan Blora-Cepu di Kecamatan Sambong dari Buk Brosot hingga perempatan Puskesmas Sambong.
Sekadar diketahui, status jalan Rembang-Blora-Cepu berubah dari jalan Provinsi Jateng menjadi jalan nasional sejak 2016. Tahun lalu, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 31,9 miliar untuk proyek preservasi dan pelebaran jalan Blora-Cepu di Kecamatan Sambong dari Buk Brosot hingga perempatan Puskesmas Sambong.
Ruas jalan yang sebelumnya hanya
selebar enam meter itu dilebarkan menjadi sembilan meter. Tidak hanya
pelebaran jalan saja, di kanan kiri di ruas jalan nasional tersebut
dilakukan pembangunan talud dan drainase saluran air agar badan jalan
tidak rusak ketika hujan turun deras. (am | jo-ib)
1 komentar:
Mengenai mekanisme ganti rugi untuk rumah atau bangunan berikut tanah kok tidak pernah disampaikan dan dibicarakan dengan warga.... karena berdasarkan isu di lapangan hanya bangunan yang memounyainimb saja yg mendapat ganti rugi... terus fungai sertifikat dan bayar pajak pbb tiap tahunnya buat apa.... mohon petunjuk
Posting Komentar