Peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Ghommamah di Bhayangkara Residence Desa Tempellemahbang Kecamatan Jepon oleh Kapolres Blora, didahului dengan doa bersama. (foto: dok-ib) |
Kapolres Blora AKBP Saptono SIK, MH
secara langsung yang meresmikan dimulainya pembangunan masjid
tersebut dengan peletakan batu pertama pada hari Sabtu (25/8/2018)
kemarin. Disaksikan jajaran Forkopimda dan Tokoh Agama Kabupaten
Blora, peletakan batu pertama diawali dengan pengajian dan penyerahan
santunan kepada warga kurang mampu.
Masjid yang nantinya akan diberi nama
Al Ghommamah itu menurut Kapolres, selain untuk melengkapi fasilitas
ibadah perumahan Bhayangkara Residence juga untuk masyarakat umum
Desa Tempellemahbang dan desa sekitarnya,
“Meskipun terletak satu komplek di
Bhayangkara Residence, namun masjid ini nantinya ditujukan untuk
umum. Terlebih letaknya yang berada di tepi jalan negara Blora-Cepu.
Sehingga diharapkan kelak bisa menjadi tempat istirahat atau rest
area para musyafir yang sedang melintas,” ucap Kapolres.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada
seluruh donatur dan sponsor yang telah membantu kesuksesan
pembangunan masjid ini.
Kapolres AKBP Saptono SIK, MH memasang batu pertama pondasi pembangunan Masjid Al Ghommamah. (foto: dok-ib) |
Karena letak perumahan yang berada di
perbatasan Desa Tempellemahbang dengan Desa Genjahan, maka memang
jauh dari posisi masjid desa, sehingga Polres Blora menginisiasi
pembangunan masjid baru.
Bupati Djoko Nugroho, yang diwakili
oleh Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si mengapresiasi kegiatan Polres
Blora dalam membangun masjid di Bhayangkara Residence ini. Menurutnya
ini merupakan salah satu bakti sosial jajaran kepolisian untuk
masyarakat.
“Kami mewakili Pemerintahan dan
warga, mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres yang telah
mempelopori pembangunan masjid di wilayah ini. Semoga nantinya bisa
meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah SWT,” ucapnya.
(res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar