Tersangka (kaus abu-abu, tertunduk) pelaku pembunuhan sadis dengan cara membakar hidup-hidup korbannya ditangkap petugas gabungan di salah satu hotel Kota Semarang. (foto: dok-ib) |
Tidak lebih dari 24 jam pasca
diketahuinya identitas korban, Polres Blora yang dipimpin langsung
oleh Kapolres AKBP Saptono SIK, MH langsung menangkap tersangka di
sebuah hotel yang ada di Kota Semarang pada Senin malam (6/8/2018).
Kapolres AKBP Saptono SIK, MH
menerangkan bahwa pelaku yang bernama Kristiyan Ari Wibowo (31)
merupakan kelahiran Kunduran Blora, yang kini tinggal di Perum Dolog
Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Ia
bekerja sebagai salah satu pelayan di hotel berbintang.
(berita sebelumnya : klik - Identitas Mayat Perempuan Hangus Akhirnya Terungkap)
(berita sebelumnya : klik - Identitas Mayat Perempuan Hangus Akhirnya Terungkap)
“Dari hasil introgasi awal, tersangka
mengakui telah melakukan pembunuhan sadis serupa pada tahun 2011 lalu
dengan motif yang sama dan dibuang di hutan jati Kalonan Kecamatan
Todanan, Blora,” ungkap Kapolres.
Ketika ditanya tentang motif pembunuhan
Ferin, Kapolres menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya mencekik korban
sampai lemas dan dibawa ke wilayah Blora lalu dibakar.
“Motif pelaku ingin menguasai harta
benda milik korban. Kemudian pelaku mencekik dan membakar korban
dengan cara membungkusnya dengan selimut hotel,” jelas AKBP
Saptono.
(berita sebelumnya : klik - Bongkar Makam di Jlubang, Mayat Perempuan Hangus Dibawa ke Semarang)
(berita sebelumnya : klik - Bongkar Makam di Jlubang, Mayat Perempuan Hangus Dibawa ke Semarang)
Saat mayat Ferin ditemukan di hutan
beberapa hari lalu, hanya ada satu anting yang masih menempel.
Perhiasan lainnya hilang, termasuk handphone, dompet dan beberapa
ATM.
Hingga kini, pelaku masih ditahan untuk
menjalani pemeriksaan lebih intensif. Pasalnya tersangka sudah kedua
kalinya membunuh dengan cara yang sama. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar