Petugas Damkar berusaha memadamkan api yang menghanguskan rumah milik 8 KK di Dukuh Kadengan, Desa Kamolan, Minggu (9/9/2018). (foto: dok-pr) |
Pasalnya selain menghanguskan rumah
juga menewaskan hewan ternak berupa sapi, sejumlah perabotan rumah
tangga hingga kendaraan berupa sepeda motor. Untungnya tidak sampai
menelan korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Menurut keterangan Kapolres Blora, AKBP
Saptono SIK, MH, melalui Kapolsek Kota AKP Agus Budiyana kebakaran
bermula pada pukul 11.00 WIB dan langsung dilaporkan oleh warga
kepada petugaas serta pemadam kebakaran.
“Seorang
saksi mata melihat kepulan asap tebal dari rumah Bapak Slamet. Saksi
kemudian menghampiri rumah tersebut, ternyata api telah mencapai
belandar rumah dan menyambar ke rumah di kana kirinya dengan cepat
karena hembusan angin yang cukup kencang,” terang AKP Agus
Budiyana.
Cuaca yang terik dan angin yang kencang menyebabkan nyala kobaran api dengan cepat melahap bangunan rumah warga yang berdekatan. (foto: dok-ib) |
“Diperkirakan api berasal dari
bediang atau penghangat ternak dari jerami yang berfungsi untuk
mengusir serangga juga,” lanjut Kapolsek.
Adapun daftar korban dan kerugian yang
dideritanya adalah sebagai berikut :
- Slamet : kerugian rumah dari kayu jati berukuran 6 m x 12 m, satu sepeda motor, satu ekor sapi , serta perabot rumah tangga dengan total sekitar Rp. 200.000.000,-
- Suparno : kerugian rumah dari kayu jati berbentuk bekuk lulang berukuran 10 m x 12 m, serta perabot rumah tangga dengan total kerugian sekitar Rp. 150.000.000,-
- Bambang : kerugian rumah dari kayu jati berbentuk bekuk lulang dan gudangnya, serta perabot rumah tangga dengan total kerugian Rp. 200.000.000,-
- Dasir : kerugian rumah dari kayu jati berbentuk bekuk lulang berukuran 10 mx 12 m serta perabot rumah tangga dengan total kerugian Rp. 150.000.000,-
- Mujiati : kerugian rumah terbuat dari bata/tembok berbentuk lantai 2(dua) serta perabut rumah tangga dengan total kerugian Rp. 50.000.000,-
- Mijah : kerugian rumah terbuat dari kayu jati berbentuk bekuk lulang berukuran 10 m x 12 m serta perabot rumah tangga dengan total Rp. 50.000.000,-
- Ngarimin : rumah terbuat dari kayu jati berbentuk bekuk lulang berukuran 10 m x 12 m serta perabot rumah tangga dengan total kerugian Rp. 50.000.000,-
- Ngadinah
: rumah terbuat dari kayu jati berbentuk bekuk lulang berukuran 10 m
x 12 m serta perabot rumah tangga dengan total kerugian Rp.
50.000.000,-
0 komentar:
Posting Komentar