Home » , , » BAWASLU BLORA IMBAU PARPOL TERTIBKAN APK SECARA MANDIRI

BAWASLU BLORA IMBAU PARPOL TERTIBKAN APK SECARA MANDIRI

radiogagakrimangfm.com on 12 Feb 2024 | 08.41

Penertiban APK oleh Satpol PP Blora (Foto Istimewa)

Infoblora.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora Andyka Fuad Ibrahim menegaskan dalam masa tenang Pemilu 2024, kepada partai politik untuk dapat menertibkan atau membersihkan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri.

Hal itu disampaikan saat membuka rapat koordinasi (rakor) dan konsolidasi pengawasan Pemilu 2024, di ruang pertemuan Resto D’joglo Kelurahan Bangkle, Kec. Blora, Minggu (11/2/2024).

Andyka Fuad Ibrahim mengungkapkankgiatan hari ini fokusnya pada masa tenang yang kita ketahui bersama, hari Minggu (11/2/2024) adalah hari tenang hari pertama, kemudian Senin (12/2/2024) masa tenang kedua da hari Selasa (13/2/2024) hari tenang ketiga.

Tiga hari itu adalah masa tenang sebelum tahapan puncak dari Pemilu 2024. Yaitu tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Hal itu disampaikan saat membuka rapat koordinasi (rakor) dan konsolidasi pengawasan Pemilu 2024, di ruang pertemuan Resto D’joglo Kelurahan Bangkle, Kec. Blora, Minggu (11/2/2024).

Harapannya, ketika APK dipasang ada tanggung jawab untuk membersihkan secara mandiri supaya pelaksanaan pemungutan dan penghitugan suara nanti sudah tidak ada lagi APK, karena di masa tenang sudah tidak diperbolehkan kampanye dalam bentuk ataupun metode apapun.

Menurut Andyka, berkaitan dengan masa tenang diadakan kegiatan dalam rangka koordinasi bersama stageholder yang ada di kabupaten Blora. Ia menyebut Bawaslu tentu berkepentingan, bagaimana memastikan masa tenang sekaligus tahapan pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Dalam masa tenang ini, Bawaslu Kabupaten Blora sudah menginstruksikan jajaran Panwaslu Kecamatan untuk memulai, yang pertama patroli pengawasan. Berikutnya melakukan koordinasi dengan Kasi Trantib (Sat Pol PP) di tingkat kecamatan untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan akan dilakukan bersama Sat Pol PP Kabupaten.

Disela-sela kegiatan itu, Ketua Bawaslu Blora menyerahkan secara simbolis ID Card kepada perwakilan pemantau Pemilu 2024. 

Rakor dan konsolidasi diikuti perwakilan Polres Blora, Kodim 0721/Blora, Yonif 410 Alugoro, Dinas Kominfo Blora, Dinsos PPPA Blora, Dinas Pendidikan, Sat Pol PP, KPU Blora, Kemenag Blora, Badan Kebangpol Blora, Partai Politik se Kabupaten Blora, Tim Pemenangan DPD Blora, Tim kampanye pasangan calon, Fatayat Blora, Karangtaruna Blora dan ormas lainnya.  (Po-78)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved