Maket Bendungan Cabean, Kecamatan Todanan
Infoblora.id - Pembangunan bendung Cabean di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora terus berproses. Rabu (21/2/2024), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana sosialisasi rencana pembangunan bendungan yang anggarannya mencapai sekitar Rp 571 Miliar itu, di Kantor Kecamatan Todanan.
Bupati Blora, H. Arief Rohman hadir langsung di sosialisasi tersebut. Dia minta, semua pihak yang terkait dengan pembangunan bendung Cabean, salah satunya pihak BBWS supaya gerak cepat. ‘’Lebih cepat lebih bagus untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,’’ tandasnya.
Diketahui, proyek infrastruktur bendungan dari Pemerintah Pusat kembali hadir di Kabupaten Blora, yakni Bendung Cabean di wilayah Kecamatan Todanan.
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 571 Miliar untuk membangun Bendungan Cabean . Pembangunan akan dilaksanakan bertahap tahun jamak.
Tahun ini akan difokuskan untuk tahapan pembebasan lahan. Meliputi kawasan hutan dan tanah hak milik warga berupa ladang persawahan. Tidak ada kawasan permukiman yang terkena proyek ini.
Nantinya genangan bendungan akan mencapai 52,92 Ha. Sedangkan kebutuhan total lahan adalah 98,7 Ha, sudah termasuk genangan, greenbelt, bangunan perkantoran, jalan hingga fasilitas umum bendungan. Lahan yang terkena pembebasan berada di Desa Karanganyar dan Desa Todanan, Kecamatan Todanan.
Saat sosialisasi, Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Daya Air BBWS Pemali Juana, Lalu Ardian menyampaikan, pembangunan Bendungan Cabean tersebut akan dilaksanakan multiyeras selama 3 tahun. Yakni, mulai dari tahun 2024 dan akan selesai di tahun 2026.
Bendungan Cabean akan digunakan untuk mengairi pertanian, penyediaan air baku, mengendalikan banjir serta kegiatan perikanan dan pariwisata.
Di kesempatan itu, Bupati Arief Rohman menyampaikan bahwa pembangunan bendungan Cabean memang perlu adanya keikhlasan dari masyarakat. Namun pembangunan bendungan itu akan memberikan banyak manfaat yang menguntungkan masyarakat kedepannya.
“Masyarakat perlu berkorban dan ikhlas. Namun, dengan adanya pembangunan bendungan ini akan menguntungkan warga. Jadi istilahnya nanti bukan ganti rugi, tapi ganti untung,’’ tandas Mas Arief, panggilan akrab Bupati Blora.
Ditandaskan, setelah terbangun, bendungan nantinya akan memberikan manfaat kepada masyarakat sebagai sarana irigasi pertanian warga Todanan. Selain sebagai Irigasi, juga bisa digunakan untuk membangun budidaya ikan air tawar dan sarana pariwisata masyarakat todanan. ‘’Jadi bukan hanya pertanian saja namun bisa memberikan manfaat di bidang lainnya,” papar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Arief minta, terkait ganti untung kepada warga, pihaknya meminta kepada BBWS untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait pembangunan Bendungan tersebut. Tujuannya agar tidak mengganggu proses pembangunan yang telah terjadwal.
”Kita harus gerak cepat. Kepada BBWS segera buat timeline terkait proses pengerjaan dan komunikasikan dengan BPN agar permasalahan cepat terselesaikan, lebih cepat lebih bagus,” tandasnya.
Dalam sosialisasi memang sempat muncul pertanyaan dari warga. Seperti yang dikemukakan salah satu warga Todanan, Danu. Dia mengemukakan, terkait ganti untung tanah yang terdampak atas rencana pembangunan Bendungan Cabean, sampai saat ini banyak warga yang belum dikomunikasikan terkait penyelesaiannya.
Atas pertanyaan itu, Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Daya Air, Lalu Ardian mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan BPN atas ganti untung tanah masyarakat yang terdampak pembangunan bendungan ini. Menurutnya nantinya akan ada proses lebih lanjut mengenai teknis ganti untung tanah masyarakat yang terdampak.
“Untuk proses appraisal, kami masih koordinasi dengan BPN. Setelah kegiatan ini, kami akan mengadakan kegiatan khusus untuk membahas ganti untung tanah masyarakat yang terdampak pembangunan bersama BPN. Kemudian untuk masyarakat yang yang tanahnya ikut terdampak tapi belum diundang hari ini, mungkin ada permasalah terkait surat-surat tanahnya, itu juga akan kami proses setelah yang ini clear,” jelas Lalu Ardian.
Hadir dalam sosialisasi, Dandim 0721 Blora, Kapolres Blora, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blora, Camat Todanan, Kepala Desa Cabean, Kepala Desa Karanganyar. Serta masyarakat Todanan yang terdampak atas pembangunan Bendungan Cabean.(Po-78)
0 komentar:
Posting Komentar