InfoBlora.id - Pemkab Blora menarik kartu pengenal pemandu karaoke atau Lady Companion (LC) yang sempat diterbitkan. Sebab, penerbitan kartu itu menuai kontroversi di tengah masyarakat. Pemkab dianggap melegalkan adanya pemandu karaoke dengan adanya kartu itu.
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan bahwa kartu itu
masih perlu pembahasan secara teknis agar panduannya jelas. Sementara pemkab
menarik kartu itu.
‘’Sementara kita tarik, biar nanti secara teknis acuan
panduannya yang ngatur pihak
penyelenggara tersebut,’’ terangnya
Bupati melanjutkan, pihaknya telah menerima laporan dari
Dinporabudpar terkait adanya pro kontra kartu pengenal bagi para pemandu lagu.
Sehingga, pemkab tidak perlu mengurus secara teknis soal kartu tersebut. Namun
lebih pada legalitas pengusaha kafe karaoke.
‘’Nanti biar tugasnya tidak sampai ke teknis. Fungsinya hanya pembinaan
dan pengawasan. Cukup didata dari tempat-tempat hiburan yang legal tersebut
LC-nya jumlahnya berapa. Ini kaitannya pembinaan tentang kesehatan, jaminan
sosial, dan sebagainya agar bisa tertib,’’ terangnya.
Arief menjelaskan persoalan kartu LC biar pihak pengusaha
yang mencetak. Meski kartu-kartu yang dibagikan ditarik, para pengusaha kafe
karaoke tetap wajib melaporkan LC yang bekerja di tempat hiburan malam itu,
‘’Untuk kartunya nanti saya sampaikan biar yang ilegal
kalau mau lanjut ya harus legal. Ya nanti soal kartunya yang ngasih biar dari
pihak penyelenggara yang legal,’’
Kepala Dinporabudpar Blora Iwan Setiyarso menyampaikan
perlunya id
card LC sebagai tanda pengenal data diri. Hal ini sesuai
dengan Perda No 5 Tahun 2017 berkaitan dengan penyelenggaraan pariwisata.
Pihaknya menilai perlunya para pekerja karaoke memiliki
kartu agar mempermudah untuk mendata dan mengidentifikasi. Termasuk menangkal
penyebaran penyakit menular seperti narkoba, HIV/AIDS.
‘’LC ini menurut kami wajib memiliki kartu. Cuma kita
adaptasi dulu, menyampaikan persyaratannya. Kalau transisi sudah kita anggap
cukup nanti akan ada penegakan. Yang tidak punya kartu sementara tidak bisa
beraktivitas,’’ jelas Iwan. (Po-78)
0 komentar:
Posting Komentar