InfoBLora.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora sedang berupaya menekan angka-angka kasus soal anak, salah satunya pernikahan dini. Mengingat setiap tahunnya ada ratusan pernikahan dini di Blora. Wakil Bupati (Wabup) Blora Tri Yuli Setyowati pun mengusulkan adanya call center terkait pelayanan dan pelaporan pernikahan dini.
Tapi, tak menutup kemungkinan call center itu turut menampung sekaligus menangani persoalan HIV/AIDS atau perundungan di kalangan siswa.
’’Untuk anak-anak SMA, SMK, dan SMP apabila menemui kasus-kasus pernikahan dini, HIV/AIDS, maupun perundungan segera lapor ke guru di sekolah agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak sekolah,” ucap Etik, sapaan akrabnya.
Sebab, lanjut dia, pernikahan dini rawan menjadi salah satu penyebab stunting, penyebaran HIV/AIDS, serta anak putus sekolah. Karena itu, Pemkab Blora mengadvokasi pencegahan serta berupaya menekan angka pernikahan dini.
Menurutnya, terdapat 409 kasus pernikahan dini berdasar pengajuan dispensasi kawin (diska) di Pengadilan Agama (PA) Blora pada 2023.
’’Selain HIV, utamanya kasus pernikahan dini menyebabkan stunting. Ini merupakan hal yang sangat memprihatinkan,” ucapnya.
’’Mengingat anak-anak kita nanti yang akan menjadi ujung tombak pembangunan mendatang,” imbuhnya saat hadir acara Advokasi Pencegahan Perkawinan Anak, Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, dan Anak Tidak Sekolah di Kecamatan Jati pada Senin lalu (4/3).
Guna memerangi permasalahan tersebut, perlu adanya komitmen kuat dari semua sektor. Terkait penanganan dan pencegahan HIV/AIDS, Wabup Blora menegaskan kepada para siswa yang ada di Blora agar jangan ragu mengajak teman-teman dalam memerangi penyakit tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular (P3M) Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora Sutik mengatakan, saat pihaknya melakukan pemeriksaan di beberapa lokalisasi yang ada di Blora, menemukan remaja pengidap HIV, usianya baru 19 tahun.
’’Kemarin di bulan Januari, kami keliling lokalisasi di Blora, dan saat kami melakukan pemeriksaan, terdapat sepuluh orang positif HIV, salah satu usianya masih 19 tahun. Biasanya HIV/AIDS ini disebabkan orang menikah dini dan karena mungkin belum siap mental dan lain-lain sehingga pisah atau broken home kemudian stres dan akhirnya ke lokalisasi,” jelas Sutik.
Perlu diketahui, berdasar data dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PA Blora, jumlah pengajuan diska dari tahun ke tahun masih tergolong tinggi. Per Februari 2024 saja sudah ada 61 diska. Lalu, pada 2023 sebanyak 409 kasus, pada 2022 ada 531 kasus, pada 2021 sejumlah 619 kasus, dan pada 2020 ada 494 kasus.(Po -78)
0 komentar:
Posting Komentar