Bupati Blora Arief Rohman, memotong pita tanda diresmikannya RSUD Samin Surosentiko |
Infoblora.id - Bupati Blora Arief Rohman, meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Samin Surosentiko Randublatung Kabupaten Blora dengan pemotongan tumpeng.
Rumah sakit tipe D ini terletak di wilayah Blora Selatan
tepatnya di Kecamatan Randublatung.
"Alhamdulillah pada hari ini kita bersama
meresmikan dioperasionalkannya RSUD Samin Surosentiko Randublatung. Ini sebagai
bentuk komitmen kita memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat,"
ucap Arief usai peresmian di RSUD Samin Surosentiko Randublatung, Blora, Senin
(4/3/2024).
Dengan keberadaan rumah sakit yang berada di
Randublatung ini diharapkan warga sekitar tidak harus jauh-jauh ke Cepu atau ke
Blora untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. RSUD Samin Surosentiko menjadi
salah satu alternatif untuk berobat.
"Semoga akan memberikan manfaat untuk
masyarakat yang ada di wilayah Blora selatan, dan juga masyarakat sekitar.
Mungkin yang perbatasan Ngawi dan juga perbatasan Grobogan," ucapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Samin Surosentiko
Randublatung, Hartono mengungkapkan jenis pelayanan RSUD Samin Surosentiko
yaitu pelayanan instalasi rawat jalan, pelayanan rawat inap, pelayanan
instalasi gawat darurat (IGD), pelayanan Instalasi Intensive Care Unit (ICU).
Ada juga pelayanan instalasi PICU/NICU, pelayanan
Instalasi Bedah Sentral (IBS), pelayanan instalasi farmasi, pelayanan instalasi
gizi, pelayanan instalasi pemulasaran jenazah, pelayanan laboratorium,
pelayanan instalasi radiologi, dan pelayanan fisioterapi.
"Kami ada 4 dokter spesialis pelayanan. Ada
poli penyakit dalam, poli bedah, poli aban dan poli observed," papar
Hartono.
Dia mengatakan RSUD Samin Surosentiko Randublatung
tipe D ini memiliki 68 SDM tenaga kesehatan dan 51 tempat tidur. Namun
sayangnya, RS ini tidak bisa melayani pasien dengan BPJS.
"Sementara kami melayani pasien umum, belum
bisa yang BPJS. Semoga rumah sakit ini bisa segera melayani dengan sistem
BPJS," jelasnya.
Diketahui peresmian dilakukan dengan pemotongan
pita, penandatanganan prasasti dan pemotongan tumpeng. Kemudian dilanjutkan
peninjauan ruang-ruang rumah sakit seperti resepsionis, ICU, PICU, IGD, Ruang
Radiologi dan ruang-ruang lainnya. (Po-78)
0 komentar:
Posting Komentar