InfoBlora.id - Rerata pengeluaran uang warga per kapita dalam waktu sebulan mencapai Rp 1,09 juta. Jumlah tersebut naik dibanding tahun 2022. Komoditas yang dibeli masih didominasi bahan pangan dan kebutuhan pokok.
Dengan nilai upah minimum kabupaten (UMK) Rp 2,1 juta, diperkirakan
masih cukup untuk menyisihkan tabungan. Bidang Statistik Pengeluaran Penduduk
BPS Blora Rosyida Dwi menjelaskan, dalam survei yang dilakukan tahun 2023 lalu,
terjadi kenaikan pengeluaran uang penduduk yakni sebesar Rp 1,09 juta per
bulan.
Jumlah tersebut naik sekitar Rp 80 ribu, sebab pada tahun
sebelumnya sebesar Rp 1,01 juta. Kalau pengeluaran naik, menandakan pendapatan
warga juga naik. Logisnya ekonomi tumbuh di daerah,” terangnya.
Rosyida memaparkan, acuan yang digunkan survei adalah
bank dunia, dengan klasifikasi pengeluaran penduduk per kapita per bulan
terbagi menjadi tiga bagian. Pertama, populasi warga pendapatan rendah sebanyak
40 persen, pengeluaran Rp 549 ribu.
Kedua, 40 persen warga berpendapatan menengah,
pengeluarannya Rp 982 ribu. Ketiga, warga bendapatan tinggi, pengeluarannya Rp
2,4 juta per bulan. Standar untuk surveinya bank dunia, tidak ada patokan UMK
(upah minimum kabupaten) untuk klasifikasi pendapatan warga,” katanya.
Ia menjelaskan, pengeluaran warga sebagian besar
digunakan untuk membeli komoditas bahan pangan dengan persentase terbesar pada
padi-padian sebesar 38,49 persen, umbi-umbian 13,58 persen, ikan 11,79 persen,
sayur-sayuran 8,11 persen, dan daging hanya 3,66 persen. Pengeluaran penduduk
52 persen lebih berupa bahan pangan, sisanya sekitar 47 persen non-makanan,”
jelasnya.
Haris salah satu pedagang kebutuhan pokok di Pasar Plaza Cepu
mengatakan, beragam jenis sayuran, ikan, dan telur sering dicari ibu-ibu saat
pagi hari. Menurutnya, pembeli cukup ramai, terlebih menjelang puasa seperti
minggu lalu, pembeli sudah banyak yang memesan terlebih dahulu.
Kalau pembeli ramai terus kalau pagi, terutama belanja
kebutuhan pokok untuk masak,” katanya. Ia sendiri mengaku dalam waktu sebulan
diperkirakan keluarkan uang sekitar Rp 900 ribu. Jumlah itu hanya untuk
kebutuhan pokok dengan kedua orang tua beserta adik-adiknya. Jumlah itu belum
termasuk kebutuhan pribadinya. (Po-78)
0 komentar:
Posting Komentar