![]() |
Tim audit berkas Bacaleg dari Panwalsu Kabupaten Blora sibuk meneliti berkas Bacaleg Pemilu 2014 |
BLORA. Panitia
Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Blora, menindaklanjuti
hasil audit berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) terhadap belasan
kepala desa (Kades), perangkat desa dan pegawai negeri sipil (PNS) yang
lolos masuk daftar calon sementara (DCS), yakni dengan berkirim surat
ke Pemkab terkait surat pemberhentian mereka.
“Kami segera layangkan surat ke Bupati, sifatnya mengigatkan agar ada
langkah tegas Pemkab pada Kades, perangkat desa dan PNS yang nyaleg pada
Pemilu 2014,” tandas Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga
Panwaslu Kabupaten Blora Wahono, Rabu (12/6).
Menurutnya, ada 17 Kades, satu perangkat desa dan dua PNS yang masuk DCS
calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk Pemilihan
Umum (Pemilu) 2014, yang nama-namanya mulai diumumkan selama lima hari
di media cetak harian mulai Kamis ini (13/6) hingga Selasa (18/6) nanti.
Hasil pengawasan selama ini, lanjut Ketua Panwaslu Kabupaten Blora,
dengan belum turunnya surat keterangan (SK) pemberhentian itu, sama
artinya para Kades, Perangkat Desa dan PNS yang sudah menjadi anggota
partai politik (Parpol) masih bekerja di jabatannya masing-masing.
Wahono menambahkan, saat ini sudah masa kampanye Legislatif yang dimulai
sejak 11 Januari 2013 hingga April 2014, cukup panjang, jadi berbeda
dengan Pemilukada yang hanya dua pekan. “Mereka sudah jadi anggota
Parpol, sudah masuk DCS, maka kami ingatkan Pemkab untuk
mempertimbangkan status mereka,” tandasnya lagi.
Tahap DCT
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora Moesafa, membenarkan
SK pemberhentian Kades, perangkat desa dan PNS (Supardi & Untung B
Giarto/guru) yang masuk DCS baru melampirkan surat keterangan telah
mengajukan penguduran diri, tapi belum ada SK pemberhentian dari Bupati.
“Untuk PNS, Kades dan perangkat desa sesuai SE KPU Nomor 315/KPU/V/2013
dalam DCS dibolehkan dengan surat keterang dari pejabat berwenang, untuk
SK nanti saat tahap Daftar Calon Tetap (DCT),” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kades yang duduk di kursi DPRD Blora produk
pemilihan umum (Pemilu) 2014 mendatang diperkirakan akan semakin banyak.
Jika pada Pemilu 2009 ada sekitar empat kursi, Pemilu mendatang bisa
jadi bertambah banyak, sebab saat ini ada 17 Kades yang rela mundur dari
jabatannya untuk ikut bersaing berebut kursi dewan.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Sutikno Slamet,
menanggapi positif masukan dari Panwaslu, dan dia segera koordinasikan
masalah ini dengan para pihak, agar dalam penetapan DCT nanti tidak
muncul masalah.
18 Kades/Perdes Masuk DCT Pemilu 2014
No Nama Desa Kecamatan Parpol
1 H Edy Sabar Purwosari Kota Blora PPP
2 Suhadak S.Ag Palon Jepon PKB
3 Drs H Sunoto Ngampon Jepon Golkar
4 Jayadi Sumurboto Jepon Gerindra
5 Kasno Kawengan Jepon PPP
6 Masir SH Ketringan Jiken PDIP
7 Sumani Jiken Jiken Golkar
8 Edy Purwanto Mernung Cepu Golkar
9 Sutaji Rustam Sambongwangan Randublatung PPP
10 Sukardiyono Kadengan Randublatung Gerindra
11 Jariman Bandungrojo Ngawen PPP
12 Sugianto Todanan Todanan Gerindra
13 Santoso Wukirsari Todanan PPP
14 Marsoni Kedungwungu Todanan PPP
15 Muhkamad SP.I Jimbung Kedungtuban PKB
16 H Supardi Bogorejo Bogorejo Golkar
17 Supoyo Kamolan Kota Blora PD
18 Lumanto Bangkleyan Jati/Perdes Gerindra
sumber : Panwaslu Blora (rs-infoBlora)
0 komentar:
Posting Komentar