Kantor Dindikpora Blora menjadi sorotan masyarakat setelah Kepala Dinas dijadikan tersangka oleh Kejati |
Aktifitas pegawai di Kantor Dindikpora sejak senin lalu (10/6) terlihat sepi, beberapa kepala bidang (kabid) tidak ada di tempat. Bahkan beberapa pegawai yang berhasil ditemui mengatakan, kemungkinan mereka menyiapkan dokumen untuk pemeriksaan dari tim Kejati Jateng.
Beberapa pegawai mengaku, mereka menjadi tidak fokus bekerja setelah adanya berita tersebut. "Kerja jadi tidak konsentrasi," ungkap salah seorang pegawai Dindikpora yang enggan disebutkan namanya. Namun demikian ia mengakui secara umum aktifitas kantor berjalan seperti biasa.
Sementara itu berdasarkan informasi yang didapat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Kejati telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan langsung kepada beberapa orang saksi. "Informasinya mulai hari selasa (kemarin) ada yang dipanggil ke Kejati," kata salah satu anggota tim penyidik Kejati.
beberapa mantan Kepala Dinas Pendidikan juga dipanggil ke Kejati untuk dimintai keterangannya. Mereka adalah Winoto yang sekarang bertugas sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kemudian Slamet Pamuji yang menggantikan Winoto di Dindikpora. Saat ini Slamet Pamuji berkedudukan sebagai Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata Kebudayaan Komunikasi dan Informatika (DPPKKI) Blora. Serta Adi Purwanto yang menggantikan Slamet Pamuji. Mereka bertiga sebenarnya tak lama menjabat sebagai Kepala Dindikpora.
Bukan hanya mantan kepala dinas yang diperiksa, tetapi juga beberapa kepala seksi di bidang pendidikan dasar yang saat itu dipimpin Achmad Wardoyo. Kepala Dindikpora Achmad Wardoyo ketika dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima panggilan dan dia masih berada di Blora. "Beberapa staf ada yang dipanggil, saat ini saya masih di Blora," ungkapnya. (rs-infoBlora | Suara Merdeka)
0 komentar:
Posting Komentar