Home » , , » Agar Penetapan Tak Terlambat, Pemkab Serahkan RAPBD 2014 Lebih Awal ke DPRD Blora

Agar Penetapan Tak Terlambat, Pemkab Serahkan RAPBD 2014 Lebih Awal ke DPRD Blora

infoblora.id on 11 Jul 2013 | 22.00

Penetapan APBD yang selalu terlambat membuat Pemkab lebih awal serahkan RAPBD 2014
BLORA. Pemkab Blora menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2014 lebih cepat kepada DPRD Blora. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi lagi keterlambatan penetapan APBD seperti tahun-tahun sebelumnya.

Hanya jika didasarkan pada pengalaman tahun sebelumnya, penyerahan KUA PPAS lebih awal ternyata bukan jaminan APBD bisa segera ditetapkan. Tahun lalu RAPBD 2013 diserahkan pada Juli 2012. Namun ternyata APBD ditetapkan April 2013. Selain karena pembahasan antara DPRD dengan eksekutif berlangsung alot, keterlambatan APBD 2013 terjadi karena KUA PPAS yang diserahkan pada pertengahan 2012 itu tidak segera dibahas.

Justru KUA PPAS direvisi menyusul adanya pengajuan APBD Perubahan 2012 pada Agustus. DPRD bersama Pemkab lebih dahulu membahas APBD Perubahan 2012 tersebut. Setelah itu barulah pembahasan KUA PPAS RAPBD 2013 dibahas mulai Desember 2012. Akibatnya APBD 2013 tidak bisa ditetapkan akhir Desember 2012 atau awal tahun 2013.

"Kami berharap APBD 2014 bisa ditetapkan lebih cepat dibandingkan APBD tahun tahun sebelumnya. APalagi Pemkab telah menyerahkan dokumen KUA PPAS RAPBD 2014 kepada DPRD," ujar koordinator Blora Critis Centre (BCC) Amien Faried, kemarin.

Dia menyebutkan jika KUA PPAS dibahas mulai Juli maka dimungkinkan APBD 2014 bisa ditetapkan pada akhir Desember 2013. "Waktunya masih cukup panjang. Tapi itu jangan malah membuat terlena. Setahu kami baik Pemkab maupun DPRD sama-sama berkomitmen menetapkan APBD 2014 lebih cepat daripada tahun tahun sebelumnya," tandasnya.

KUA PPAS merupakan dokumen awal pembahasan APBD. KUA PPAS dibahas bersama antara DPRD dan Pemkab, setelah selesai KUA PPAS tersebut dijadikan landasan penyusunan RAPBD. RAPBD kemudian dibahas DPRD dan Pemkab sebelum nantinya disahkan menjadi APBD.

Dokumen KUA PPAS disampaikan Bupati Blora, Djoko Nugroho dalam Rapat Paripurna DPRD Senin (8/7) lalu. Penyampaian dokumen tersebut bersamaan dengan jawaban Bupati atas pandangan fraksi terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2012.

Dalam kesempatan itu Bupati berharap DPRD Blora segera menindaklanjuti penyerahan dokumen KUA PPAS dengan melakukan pembahasan.

Dihubungi terpisah Wakil Ketua DPRD H.Abdullah Aminuddin mengatakan, pihaknya memastikan akan segera membahas KUA PPAS tersebut. Hanya dia menegaskan pembahasan KUA PPAS dilakukan setelah laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2012 selesai dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Selain itu DPRD akan melihat situasi terkait ada tidaknya pengajuan APBD Perubahan 2013 oleh Pemkab. "Kalau tidak ada APBD Perubahan 2013 tentu KUA PPAS 2014 akan segera kami bahas," tambahnya. (rs-infoBlora | sumber : Suara Merdeka)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved