Home » , » KPU Blora Akui Ada Kesalahan DPS Pemilu 2014

KPU Blora Akui Ada Kesalahan DPS Pemilu 2014

infoblora.id on 30 Jul 2013 | 06.24

KLARIFIKASI : Anggota KPU Blora Siti Ruhayatin didampindi dua stafnya saat menghadiri klarifikasi di Panwaslu. [Foto: Wahono]
BLORA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora mengakui ada kesalahan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Kesalahan itu terjadi di semua kecamatan, khususnya data soft-copy yang diserahkan ke partai politik (Parpol) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) berbeda dengan hard-copy DPS yang diumumkan ke publik.

Kesalahan tersebut, seperti dijelaskan KPU pada tim klarifikasi Panwaslu, Senin (29/7), di ruang sidang Panwaslu Kabupaten Blora dalam rapat klarifikasi dugaan DPS bermasalah yang ditemukan Panwaslu di desa-desa/kelurahan di 16 wilayah kecamatan.

“Memang benar, DPS soft-copy untuk Panwaslu dan Parpol ada keselahan, maka akan segera kami tarik,” jelas Ketua KPU Kabupaten Blora Moesafa melalui Divisi Pemutakhiran Data Pemilih, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan pengembangan SDM Siti Ruhayatin usai klarifikasi di Panwaslu.

Menurut Atien, panggilan sehari-hari Siti Ruhayatin, untuk Pamilu 2014 di Kabupaten Blora terdapat DPS 702.984 pemilih terinci 364.064 laki-laki dan 356.938 perempuan, seperti telah ditetapkan dalam rapat pleno KPU pada 10 Juli 2014 dan disyahkan 11 Juli 2013.

DPS, lanjut Atien, disusun oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dikirim ke KPU Kabupaten melalui Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), selanjutnya dikirim ke KPU Provinsi Jateng melalui KPU Kabupaten Blora.

KK dan NIK

Dari KPU Provinsi itulah terjadi kekeliruan. Menurut Atien, ketika KPU Blora mendownload DPS dari server laman KPU Jateng yang dilakukan bergantian dengan KPU Kabupaten/Kota lainnya, data dalam bentuk pdf yang diserahkan pada Panwaslu dan Parpol, sementara sesuai surat edaran (SE) KPU Jateng yang docetak (hard-copy) adalah data excel.

“Kesalahan itu tidak hanya di Blora, daerah lain juga sama soft-copy DPS untuk Panwaslu dan Parpol juga akan ditarik,” tambah Atien didampingi dua sekretariat Widi Purwanto dan Panut Riyadi.

Ketua Panwaslu Kabupaten Blora Wahono menegaskan, perbedaaan data DPS terjadi di semua kecamatan, bahkan hasil pengawasan aktif  di desa-desa/kelurahan pada data DPS yang diumumkan KPU, masih sekitar  50 persen nomor kepala keluarga (KK) masih kosong/belum diisi, dan nomor induk kependudukan (NIK) pemilih yang belum masuk masih 25 persen lebih.

“Di DPS Pemilu sekitar 50 persen nomor KK belum diisi, dan sekitar 25 persen NIK juga masih kosong. Maka kami undang KPU untuk klarifikasi masalah ini,” tambah Wahono.(rs-infoBlora | sumber : Wahono Panwaslu Blora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved