![]() |
PARSEL POLITIS : Anggota Pawaslu Blora saat melakukan pengawasan peredaran parsel politis waralaba Alfamart. [Foto: Wahono] |
“Begitu dapat informasi dari warga ada parsel politis di Alfamart Jl Gatot Subroto, kami langsung cek, dan ternyata benar,” papar Ketua Panwaslu Kecamatan Blora Heri Purnomo didampingi anggotanya Slameta. Naluri sebagai pengawas mengembang, Heri dan Slameta langsung menuju toko waralaba yang sama di Jl Jenderal Sudirman, di toko itu juga ditemukan tumpukan parsel yang sama, sehingga keduanya langsung melaporkan ke Panwaslu Kabupaten Blora.
“Laporan dari kawan-kawan kota langsung kami tindaklanjuti untuk klarifikasi lapangan, jumlahnya paket cukup banyak menumpuk di dua toko itu,” jelas Ketua Panwaslu Kabupaten Blora Wahono.
Dalam klarifikasi awal, Ninik Idhayati dan Lulus Mariyunan, dua anggota Panwaslu Kabupaten Blora mendapat penjelasan dari pengelola Alfamart Didik Supriyanto, disebutkan paket parsel itu atas perintah perwakilan Semarang dan untuk perangkat desa di lima daerah pemilihan (Dapil) di Blora.
Langkah Preventif
Tidak hanya di Blora, paket yang sama juga ditemukan Panwaslu Kecamatan Cepu di dua toko waralaba, paketnya juga sama persis yang ditemukan di Kota Blora. Setelah Cepu, Panwaslu juga mengontak anggotanya di kecamatan lain, yakni untuk mengecek droping paket parsel politis itu.
Setelah mendapat data lapangan dan barang bukti parsel bergambar Caleg DPR-RI Dapil Jateng III J Dwihartanto, Wahono langsung menggelar rapat pleno atas paket lebaran itu, sebab dalam Undang-undang No.8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD, peserta Pemilu dilarang menjanjikan atau memberi imbalan uang atau materi lainnya dengan sanksi pidana.
“Dalam parsel politis ini, Panwaslu bukannya mengada-ada, tapi untuk langkah pengawasan preventif dan pencegahan terjadinya praktik money-politic,” tandas Wahono didampingi Lulus Mariyunan dan Ninik Idhayanti.
Panwaslu juga dapat penjelasan dari salah satu pengurus DPD partai Golkar Blora Indardjo, bahwa paket lebaran itu untuk kader di tingkat ranting (desa), bukan untuk kades/perangkat desa. Sedangkan J Dwihartanto adalah pengurus DPP Partai Golkar dan calon anggota DPR-RI Pemilu 2014.
Menurut Wahono, pihaknya akan mengawasi secara khusus peredaran parsel itu, sebab jangan sampai Pemilu 2014 dinodai dengan praktik yang tidak mendidik.
“Kami sedang melakukanpengawasan aktif, langkah preventif lebih kami utamakan,” tambahnya lagi. (rs-infoBlora | sumber : wahono-http://bawaslu-jatengprov.go.id)
0 komentar:
Posting Komentar