Home » , » Pembunuhan Siswi SMAN 1 Cepu di Sambong Terungkap, Satu Tersangka Diamankan

Pembunuhan Siswi SMAN 1 Cepu di Sambong Terungkap, Satu Tersangka Diamankan

infoblora.id on 11 Jul 2013 | 22.01

DIAPIT PETUGAS : Tersangka pelaku pembunuhan siswi SMAN 1 Cepu di Sambong diapit Kapolsek Sambong AKP Joko Priyono (kiri) dan aparat Reskrim Polsek (Foto : Urip Daryanto/SM)
BLORA. Kerja keras jajaran Unit Reskrim Polsek Sambong mengungkap kasus pembunuhan di Dukuh Blimbing, Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong yang terjadi 25 Juni lalu membuahkan hasil. Seorang pelaku Ahmad Muchaini (23) warga RT 2 RW 2, Dukuh Jeruk, Desa Cabean, Kecamatan Cepu kemarin ditangkap.

Sebagaimana diberitakan, Selasa 25 Juni lalu sekitar pukul 14.30, warga Desa Sambongrejo , Kecamatan Sambong dihebohkan dengan penemuan sosok mayat perempuan yang tergeletak di tengah hutan tepatnya di petak 4027, KRPH Kejalen, BKPH Ledok. Lokasi penemuan termasuk dalam wilayah Dukuh Blimbing, Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong.

Adalah Kiman (47), warga Dukuh Blimbing yang menemukan pertama kali mayat perempuan dalam kondisi telanjang tersebut. Waktu itu dia sedang menggembala sapi tiba-tiba tahu mayat yang telah membusuk itu. Sontak dia bergegas pulang dan melaporkan penemuannya itu kepada Kades untuk selanjutnya diteruskan ke Polsek Sambong.

Kapolsek Sambong AKP Joko Priyono bersama anggotanya segera datang bersama anggotanya ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan identifikasi hingga akhirnya mengetahui identitas mayat yakni Eka Siti Rukmana (17) warga RT 3 RW 1 Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong.

Dari identifikasi terhadap mayat diduga kuat korban meninggal karena jeratan tali tas di lehernya yang mengakibatkan tulang leher belakang hampir putus. Kapolsek mengemukakan diduga kuat pelaku pembunuhan telah membawa kabur tas serta telpon genggam korban, termasuk membawa pula motor korban, Honda Beat K-4993-EY berikut STNK nya.

Sejak itu aparat kepolisian Reskrim Polsek Sambong bekerja keras mengusut kasus pembunuhan tersebut. Belasan saksi telah dimintai keterangan. Hingga akhirnya ada titik terang saat meminta keterangan saksi ke 14 yang dipanggil yakni Ahmad Muchaini (23).

Tersangka Ahmad Muchaini (23)
Tidak terduga sebelumnya, pelaku awalnya dipanggil polisi ke Mapolsek Sambong akan dimintai keterangan sebagai saksi. Namun dalam pemeriksaan mengerucut bahwa dialah pelakunya. Untuk itu hingga sore kemarin aparat masih memeriksa secara maraton terhadap Ahmad Muchaini.

Kapolsek Joko menegaskan, saat ini beberapa aparat kepolisian juga tengah memburu motor Honda Beat milik korban berikut STNK nya yang menurut pengakuan tersangka telah dijual seharga 1,5 juta kepada seorang warga di Desa Wantah, Kecamatan Kedungtuban. (rs-infoBlora | sumber : Suara Merdeka)
Share this article :

1 komentar:

gunardi mengatakan...

Your post really helped me figure out life, if it weren’t for your site I’d probably still be stuck in search engine world looking for all sorts of information. You know? Bye
Tangki Fiberglass
Jual Septic Tank
Jual Tangki Kimia
Jual Talang Fiber
Jual Rotameter
Tangki Panel
jual mesin ro


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved