BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, menemukan sedikitnya 36.000 data penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4) bahan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Puluhan ribu pemilih bermasalah itu terdiri pemilih ganda, meninggal dunia, anggota TNI/Polri, pindah alamat, tidak dikenal dan gila.
Menurut Divisi Pemutakhiran Data Pemilih, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Blora Siti Ruhayatin, Minggu (7/7), pemilih bermasalah itu ditemukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang tersebar di 295 desa/kelurahan. "Pemilih bermasalah itu sudah kami koreksi dan coret, sehingga di DPS nantinya sudah tidak muncul lagi," jelasnya.
Menurut Atien, panggilan Siti Ruhayatin, data pemilih bermasalah itu juga sudah dikirim ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum. Banyak juga pemilih bermasalah itu ditemukan di lapangan saat
petugasnya turun melakukan pemutakhiran data pemilih bersama-sama jajaaran panwaslu.
Pemilih bermasalah terbanyak, jelasnya, adalah warga yang pindah domisili (alamat) disusul pemilih meninggal dunia (MD) dan pemilih ganda. Di luar itu banyak ditemukan pemilih dari anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencapai 189 orang, pemilih gila, tidak dikenal dan dibawah umur.
Tak Masuk
Terhadap hasil pencermatan pantarlih itu, KPU menjamin pemilih meninggal dunia dan anggota TNI/Polri tidak lagi masuk dalam DPS Pemilu 2014 yang segera diterbitkan.
Sedangkan untuk pemilih ganda, menurut Atien, nanti akan diklarifikasi satu persatu agar para pemilih menentukan satu pilihan tempat mereka memilih nanti.
"Temuan pantarlih terhadap puluhan ribu pemilih bermasalah, adalah berdasar hasil pencermatan DP4 dari pusat yang disandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Gubernur/Wakil Gubernur Jateng 2013," tambahnya.
Sementara itu Ketua Panwaslu Wahono, membenarkan telah menerima laporan hasil kerja pantarlih tahap muntarlih Pemilu 2014.
Jumlahnya pemilih bermasalah cukup besar dan pihaknya sudah menyarankan agar pemilih meninggal dunia, ganda, pindah alamat, anggota TNI/Polri dan tidak dikenal tidak masuk DPS.
"Kami sudah menerima hasil pencermatan sementara pemilih pemilu bermasalah dari KPU, pemilih itu sudah kami ingatkan agar nanti tidak muncul lagi di DPS" tandasnya. K-9/ad (sumber: Koran Wawasam edisi Minggu 7/7)
Menurut Divisi Pemutakhiran Data Pemilih, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Blora Siti Ruhayatin, Minggu (7/7), pemilih bermasalah itu ditemukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang tersebar di 295 desa/kelurahan. "Pemilih bermasalah itu sudah kami koreksi dan coret, sehingga di DPS nantinya sudah tidak muncul lagi," jelasnya.
Menurut Atien, panggilan Siti Ruhayatin, data pemilih bermasalah itu juga sudah dikirim ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum. Banyak juga pemilih bermasalah itu ditemukan di lapangan saat
petugasnya turun melakukan pemutakhiran data pemilih bersama-sama jajaaran panwaslu.
Pemilih bermasalah terbanyak, jelasnya, adalah warga yang pindah domisili (alamat) disusul pemilih meninggal dunia (MD) dan pemilih ganda. Di luar itu banyak ditemukan pemilih dari anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencapai 189 orang, pemilih gila, tidak dikenal dan dibawah umur.
Tak Masuk
Terhadap hasil pencermatan pantarlih itu, KPU menjamin pemilih meninggal dunia dan anggota TNI/Polri tidak lagi masuk dalam DPS Pemilu 2014 yang segera diterbitkan.
Sedangkan untuk pemilih ganda, menurut Atien, nanti akan diklarifikasi satu persatu agar para pemilih menentukan satu pilihan tempat mereka memilih nanti.
"Temuan pantarlih terhadap puluhan ribu pemilih bermasalah, adalah berdasar hasil pencermatan DP4 dari pusat yang disandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Gubernur/Wakil Gubernur Jateng 2013," tambahnya.
Sementara itu Ketua Panwaslu Wahono, membenarkan telah menerima laporan hasil kerja pantarlih tahap muntarlih Pemilu 2014.
Jumlahnya pemilih bermasalah cukup besar dan pihaknya sudah menyarankan agar pemilih meninggal dunia, ganda, pindah alamat, anggota TNI/Polri dan tidak dikenal tidak masuk DPS.
"Kami sudah menerima hasil pencermatan sementara pemilih pemilu bermasalah dari KPU, pemilih itu sudah kami ingatkan agar nanti tidak muncul lagi di DPS" tandasnya. K-9/ad (sumber: Koran Wawasam edisi Minggu 7/7)
0 komentar:
Posting Komentar