![]() |
BLSM : Ketidaktepatan penerima BLSM sering menimbulkan permasalahan di tingkat bawah sehingga perlu perbaikan data penerima. (foto : infoBlora) |
‘’Perubahan data itu bisa berlangsung cepat. Asalkan mekanismenya dilalui dengan benar dan perubahan datanya sudah diajukan. Kalau semua itu telah dilakukan termasuk penyelesaian verifikasinya, sebelum pencairan BLSM tahap kedua, data perubahan penerima BLSM sudah selesai,’’ ujarnya kepada para wartawan di Blora.
Freddy Tulung berada di Blora dalam rangka menghadiri Forum Sosialisasi Kompensasi Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlangsung di pendopo rumah dinas bupati. Sosialisasi diikuti ratusan peserta. Mulai dari kepala desa, pengurus organisasi kemasyarakatan hingga para camat dan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Blora. Sosialisasi digelar Kementerian Kominfo bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Pariwisata Kebudayaan Komunikasi dan Informatika (DPPKKI).
Freddy Tulung menyatakan mekanisme perubahan data peneriman BLSM adalah dari bawah. Yakni diusulkan dalam musyawarah di desa atau kelurahan. Menurutnya pemerintah tidak akan menolak jika mekanisme perubahan dilaksanakan dengan baik. Dia pun menyambut baik upaya Pemkab Blora yang mengajukan perubahan data penerima BLSM ke pemerintah pusat.
‘’Saya dengar hari ini Wakil Bupati Blora ke Jakarta guna mengajukan perubahan data penerima BLSM. Itu bagus, supaya BLSM benar-benar tepat sasaran,’’ katanya.
Freddy Tulung mengakui enam hingga tujuh persen penerima BLSM nasional tidak tepat sasaran. Sebab data yang dipakai adalah data survey 2011 dan kondisi ekonomi masyarakat terus berkembang selama duta tahun terakhir.
Mestinya penerima BLSM adalah orang-orang miskin. Hanya Freddy menegaskan data tersebut bisa diubah. ‘’Jumlah penerima BLSM tidak bisa diubah yakni sekitar 15,5 juta kepala keluarga. Yang bisa diubah adalah nama dan alamat penerima BLSM. Namun sekali lagi perubahan itu harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, yakni melalui pola usulan dari bawah,’’ tegasnya. (rs-infoBlora | kontributor : Abdul Muiz - Suara Merdeka)
0 komentar:
Posting Komentar