![]() |
Mochamad Djumali, Kepala Kejari Blora |
Kepala Kejari Blora, Mochamad Djumali mengatakan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan pihaknya, disinkronkan dengan hasil audit dari BPKP. Nantinya, dalam ekspos tersebut, muncul kesepahaman yang sama mengenai kasus dugaan penyimpangan tersebut.
‘’Kami ekspos sekali lagi. Dari hasil audit BPKP memang ditemukan adanya kerugian negara dalam kasus ini, hanya, kerugiannya tidak banyak,” kata Djumali.
Meski demikian, lanjut Djumali, pihaknya tidak akan membabi buta dan berlaku obyektif. Jika memang kerugian negara kecil, maka tidak menutup kemungkinan kasus itu akan dilepas. Pasalnya, antara waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk menyelidiki kasus itu menjadi tidak seimbang.
”Kalau tidak memungkinkan, ya tentu kami akan buat kebijakan. Apakah nanti kasus ini terus, atau dihentikan. Kami masih menunggu pendalaman-pendalaman yang dilakukan,” tandas Djumali. (rs-infoblora | aries murianews)
0 komentar:
Posting Komentar