![]() |
Ahmad Zaid, Ketua Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah. |
Dalam acara tersebut, Ketua Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Zaid
menyoroti tentang sulitnya pengajuan layanan perijinan di Kabupaten Blora. “Banyak
laporan yang masuk tentang sulitnya pengajuan perijinan usaha di Blora. Mereka
kebanyakan mengeluhkan berbelitnya perijinan disini dan ribet, sehingga niatan
untuk berinvestasi menjadi gagal akibat sulitnya ijin,” jelas Ahmad Zaid.
Melihat potensi kekayaan alam dan potensi lainnya di Blora yang cukup
banyak ini, mestinya Blora bisa berkembang dengan banyaknya investor yang
masuk. Namun karena proses perijinan yang berbelit, maka banyak investor yang
mengurungkan niatnya.
“Pemkab Blora perlu segera menyikapi keadaan ini dengan merombak sistem
perijinan yang ada agar lebih mudah, cepat dan transaparan sehingga akan banyak
investor yang masuk untuk menanamkan modal dan membuka lapangan pekerjaan
disini,” lanjut Ahmad Zaid.
Ia menjelaskan bahwa proses perijinan harus transparan, tidak boleh
berlangsung dibawah meja. Kedua belah pihak menurutnya harus saling mengetahui
agar timbul kepercayaan dan proses yang cepat dan tepat.
“Layanan perijinan yang cepat dan singkat akan menarik para pengusaha
untuk datang ke Blora. Sehingga pembangunan sektor industri sebagai penunjang
perekonomian daerah akan berkembang, bukan malah mandek seperti saat ini.
Dimana masih minim sekali dunia industri di Kabupaten Blora,” tegasnya.
Kedepan ia meminta semua SKPD di Kabupaten harus menerapkan UU Layanan Publik di masing-masing wilayah kerjanya. Dengan harapan tingkat kepuasan layanan masyarakat di Kabupaten Blora bisa naik, sehingga kinerja pemerintah akan mendapat predikat baik dari khalayak umum. (tio-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar