Home » , , » Pedagang Pasar Tiban di Blora Diberi Batas Waktu Jualan Hingga Pukul 10.00 WIB

Pedagang Pasar Tiban di Blora Diberi Batas Waktu Jualan Hingga Pukul 10.00 WIB

infoblora.id on 21 Sep 2015 | 10.30

Salah satu pedagang pasar tiban di tepi Jl.MR Iskandar Blora memindahkan barang dagangannya dari bahu jalan ke seberang.

BLORA. Pedagang sayuran, buah dan komoditi hasil pertanian yang berjualan sejak pagi hari (pasar tiban) di sepanjang trotoar maupun bahu jalan sekitar Pasar Blora diberi batasan waktu berjualan hingga 10.00 WIB. Jika diketahui masih ada pedagang yang membandel berjualan di bahu jalan melebihi pukul 10.00 WIB, petugas Satpol PP Blora akan bertindak tegas dengan menyita barang dagangan.

Selama ini akibat pedagang pasar tiban yang berjualan di trotoar atau bahu jalan Jl.MR Iskandar dan Jl.Sumodarsono, jalanan menjadi sempit dan rawan kemacetan. Disamping itu parkir di area Pasar Blora menjadi semrawut karena lahan parkir digunakan untuk berjualan. Banyak masyarakat yang mengeluhkan keadaan ini.

Menyikapi kondisi tersebut, sudah sejak dua minggu lalu pihak Satpol PP Blora mensosialisasikan kebijakan larangan berjualan diatas pukul 10.00 WIB. Mereka harus membereskan barang dagangannya supaya lalu-lintas dan ketertiban umum tetap terwujud.

Pedagang pasar tiban gunakan bahu jalan untuk berjualan.
“Kami telah mensosialisasikan kebijakan batasan jam berjualan ini. Saat sosialisasi selama dua minggu ini belum ada penindakan, sanksi hanya bersifat teguran dan imbauan. Sedangkan mulai minggu ini kami akan mulai penindakan tegas jika masih ada yang melanggar berjualan hingga lebih jam 10.00 WIB,” ungkap Sri Handoko, Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Senin (21/9).

Sementara itu berdasarkan pantauan di lapangan, Senin (21/9), para pedagang di sepanjang Jl.MR Iskandar timur Pasar Blora ada beberapa yang mulai sadar membereskan barang dagangannya menjelang pukul 10.00 WIB. Namun juga masih banyak pedagang yang membandel. Seolah kucing-kucingan dengan Satpol PP, mereka tertib jika ada Satpol PP saja, begitu tidak ada petugas maka kembali berjualan.

Hal yang sama terjadi di tepi Jl.Sumodarsono timur Pasar Relban Blora. Bahkan karena bahu jalan digunakan para pedagang berjualan, terpaksa para tukang becak memarkir becaknya hingga memakan setengah badan jalan. Arus lalu lintas dari kedua arah menjadi tersendat.

Perlu ketegasan dan penertiban yang serius dari Satpol PP Blora agar Pasar Blora dan Pasar Relban bisa teratur sehingga tidak mengganggu kelancaran arus lalu-lintas. “Satpol PP harus tegas, penertiban jangan hanya dilakukan sehari saja dalam seminggu. Kalau bisa setiap pagi diawasi di lapangan biar pedagang itu tidak membandel,” ungkap Suparjo, salah satu warga Kelurahan Mlangsen yang sedang melintas di Jl.MR Iskandar. (tio-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved