Home » , » PPK Kradenan Mulai Pasang APK Pilkada Blora 2015 Hingga Pelosok Desa

PPK Kradenan Mulai Pasang APK Pilkada Blora 2015 Hingga Pelosok Desa

infoblora.id on 13 Sep 2015 | 03.00

Salah satu APK pasangan no.3 berupa spanduk yang dipasang PPK Kradenan di wilayah pedesaan, kemarin.
BLORA. Demi suksesnya pelaksanaan Pilkada Blora 2015, terutama agar masyarakat umum mengenal dan tahu siapa saja calon bupati dan wakil bupati yang maju dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kradenan mulai memasang alat peraga kampanye (APK) resmi buatan KPU Kabupaten yang dicetak sesuai aturan.

Mulai Sabtu (12/9) kemarin, PPK dibantu rekanan, Panwascam, Satpol PP dan beberapa warga memasang spanduk-spanduk gambar cabup-cawabup di desa-desa yang ada di Kecamatan Kradenan.

Ketua PPK Kradenan Slamet Widodo menjelaskan bahwa tingkat desa setiap calon hanya dijatah 1 spanduk dan 1 umbul-umbul untuk dipasang, sedangkan di pusat kecamatan setiap pasangan calon dijatah 4 buah umbul-umbul.

Alat peraga kampanye dari KPU yang dipasang PPK Kradenan tentang pasangan nomor urut 2.
“Jadi setiap desa dipasangi 3 spanduk, masing-masing satu spanduk dai 1 pasangan calon. Begitu juga dengan pemasangan umbul-umbul. Kemarin tim sudah memasang APK di lima desa yakni Desa Menden, Desa Sumber, Desa Mojorembun, Desa Nglungger dan Desa Medalem. Untuk desa di wilayah selatan seperti Getas, Nglebak, Megeri dll akan dilanjutkan hari ini, Minggu (13/9),” jelas Slamet Widodo.

Sebelumnya pihak Panwas dan PPK sudah terlebih dahulu mencopoti APK ilegal yang dipasang masing-masing pasangan calon bersama tim suksesnya. Pada Pilkada 2015 kali ini pasangan calon tidak diperbolehkan membuat APK sendiri yang berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul.

APK sudah disediakan KPU dan pemasangannya diatur sesuai SK Bupati No.273/664/2015 tentang penetapan lokasi kampanye dan lokasi yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye.

Spanduk APK pasangan nomor urut satu yang dipasang PPK Kradenan.
Agar APK tetap terpasangan dengan baik dan menghindari kerusakan, PPK dan Panwascam menggandeng Satpol PP, Polsek dan semua warga untuk turut serta menjaga keberadaan APK. “APK ini hanya sekali pasang, jika hilang maka tidak ada penggantinya. Kita harus menjaga bersama, jangan dirusak atau dicopot. Jika ketahuan merusak APK akan ada sanksinya tersendiri,” lanjutnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkada Blora 2015 pada 9 Desember mendatang diikuti oleh 3 pasangan calon. Yakni Abu Nafi-Dasum yang diusung PDIP dan Gerindra sebagai pasangan nomor urut 1, Djoko Nugroho-Arief Rohman yang diusung Nasdem, PKB dan Hanura sebagai pasangan nomor urut 2, dan Maulana Kusnanto-Sutrisno yang diusung Golkar dan Demokrat sebagai pasangan nomor urut 3.

(baca juga: klik Kenali Profil dan Visi Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora)

Ketiga pasangan calon tersebut dipersilahkan untuk melakukam kampanye mulai 27 Agustus lalu hingga 5 Desember mendatang. Semua fasilitas APK disediakan oleh KPU kecuali atribut kampanye seperti kaos, topi, payung, dll. (and-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved