![]() |
Wakil Bupati didampingi Kepala Rutan dan Ketua DPRD Kabupaten Blora serahkan SK remisi kepada napi. (foto: ag-infoblora) |
Hanya saja, Rabu siang (17/8) Bupati H.Djoko Nugroho berhalangan
hadir secara langsung, sehingga acara pemberian remisi kepada nerapidana
diwakilkan oleh Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si bersama jajaran Forkopimda
Kabupaten Blora.
Dijelaskan oleh Kepala Rutan Blora, Fajar Cahyono bahwa
saat ini rutan dihuni oleh 208 orang yang terdiri dari 105 narapidana dan 103
tahanan. “Dari jumlah total penghuni 208 tersebut, 5 diantaranya adalah
perempuan dengan berbagai kasus. Kebanyakan adalah kasus togel dan pencurian
kayu jati,” ucap Fajar.
Ia menyatakan pada saat peringatan HUT RI ke 71 kali
ini ada 63 narapidana yang menerima remisi. “Meskipun yang menerima remisi
hanya 63 orang, yakni 61 napi dari kasus pidana umum dan 2 dari kasus pidana
khusus narkotika, tetapi kami hadirkan semua tahanan dan napi untuk bisa
mengikuti serta menyaksikan upacara penyerahan remisi oleh Wakil Bupati dan
Forkopimda. Dengan harapan agar kelak mereka bisa termotivasi berperilaku baik
selama menjalani hukuman dan bisa mengikuti teman-teman lainnya memperoleh
remisi,” ungkap Fajar.
![]() |
208 penghuni rutan Blora berkumpul menyaksikan pemberian remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 71. (foto: ag-infoblora) |
Wakil Bupati H.Arief Rohman pun memberikan ucapan
selamat para napi yang menerima remisi. Secara simbolis, Wabup asal Desa
Sendangwungu Kecamatan Banjarejo ini menyerahkan langsung surat keputusan
pemberian remisi kepada Santoso yang langsung bebas menghirup udara luar rutan.
“Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) merupakan bagian
dari warga Negara yang tetap memiliki hak hak yang mesti dihormati dan
dipenuhi. Salah satunya adalah hak remisi sesuai pasal 14 ayat 1 UU nomor 12
tahun 1995. Dengan adanya remisi diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya
napi dalam kehidupan masyarakat dan memperbaiki kualitas hubungan dengan
keluarga seperti kehidupan normalnya. Selamat yang sudah dapat remisi, bagi
yang belum harus tetap semangat melakukan aktifitas positif di dalam rutan,”
ujar Wabup.
Pihak pengelola rutan sendiri, guna mengakomodasi
kegiatan para napi dan tahanan kerap melaksanakan kegiatan ketrampilan seperti
pembuatan paving, ketrampilan membuat keset, teknik pengelasan dan lainnya.
Kegiatan olahraga dan kerohanian juga rutin dilaksanakan sehingga kedepan saat
napi keluar dari rutan benar-benar kembali siap menjalani kehidupan seperti
biasanya. (ag-infoblora)