![]() |
Forkopimda Blora bersama Kepala Rutan membakar handphone dan barang hasil sitaan lainnya. (foto: ag-infoblora) |
Kepala Rutan Blora Fajar Cahyono mengajak Wakil Bupati
H.Arief Rohman M.Si dan jajaran Forkopimda untuk bersama-sama memusnahkan
barang bukti hasil sitaan berupa handphone dan sejumlah potongan kabel untuk
dibakar bersamaan dalam sebuah tong kecil.
“Ini hasil razia, semuanya siap dimusnahkan ada 9
handphone dan beberapa potongan kabel. Sesuai aturan, penghuni rutan tidak
diperbolehkan mambawa atau mempergunakan alat komunikasi berupa handphone.
Biasanya barang seperti ini masuk ke rutan dengan modus dimasukkan dalam
kiriman makanan. Dibungkus plastik lalu dimasukkan ke dalam sayur,” jelas
Fajar.
![]() |
Sebelum dibakar, handphone hasil sitaan diperlihatkan ke hadapan Forkooimda Blora. (foto: ag-infoblora) |
“Jika nanti mengulangi lagi dan sulit dibina, akan
kami kirimkan ke rutan besar seperti yang ada di Semarang atau Solo. Jika tetap
membandel bisa dikirim ke Nusakambangan,” lanjut Fajar.
Pihaknya berharap kedepan semua warga binaan penghuni
rutan bisa meningkatkan kepatuhan terhadap tata tertib dan aturan yang ada.
Secara berkala, pihaknya juga melakukan pemeriksaan urine guna mengantisipasi
penyebaran narkoba di dalam rutan. (rs-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar