Persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD 2017 oleh Bupati dan Ketua DPRD Blora. (foto: dok-infoblora) |
Kesepakatan dilakukan antara Bupati
Blora, Djoko Nugroho dengan jajaran pimpinan serta anggota DPRD dalam
sebuah rapat paripurna DPRD, Senin sore (25/9/2017). Disaksikan
jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda
Drs.Bondan Sukarno, seluruh Kepala OPD dan perwakilan BUMD, BUMN se
Kab.Blora.
Menurut Ketua DPRD Blora, Ir. H.Bambang
Susilo perubahan APBD 2017 ini dilaksanakan karena adanya perubahan
pendapatan daerah dan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) yang
dilakukan oleh pemerintah pusat, sehingga perlu dilakukan
rasionalisasi program serta kegiatan.
Adapun struktur Ranperda Perubahan APBD
Kabupaten Blora 2017 dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran
(Banggar) DPRD Blora, Iffah Hermawati, SE.
“Struktur Ranperda Perubahan APBD
2017 ini sudah dibahas dan disepakati bersama antara tim TAPD Pemkab
Blora bersama dengan Banggar DPRD, dengan rincian sebagai berikut,”
ucap Iffah Hermawati, SE.
- Pendapatan Daeraha. Pendapatan Daerah pada APBD Induk sebesar Rp 1.904.438.632.000,-b. Setelah perubahan menjadi Rp 2.061.895506.756,-, artinya mengalami kenaikan Rp 157.456.874.756,- atau naik sekitar 8,27 persenc. Pendapatan Daerah tersebut diproyeksikan berasal daric.1 PAD Rp 268.303.892.156,-c.2 Dana Perimbangan Rp 1.391.681.852.000,-c.3 Lain-lain Pendapatan yang sah Rp 401.909.762.600,-
- Belanja Daeraha. Belanja Daerah pada APBD Induk sebesar Rp 1.947.278.632.000,-b. Setelah perubahan menjadi Rp 2.092.812.732.546,-b.1 Belanja Tidak Langsung Rp 1.238.599.523.362,-b.2 Belanja Langsung Rp 854.213.209.184,-
- Dari Perhitungan Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah, maka dalam Perubahan APBD 2017 diproyeksikan akan mengalami defisit anggaran sebesar Rp 30.917.225.790,-
- Pembiayaan Daeraha. Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp 43.648.225.790,-b. Pengeluaran Pembiayan diproyeksikan Rp 12.731.000.000,-Sehingga ada Pembiayaan Netto Rp 30.917.225.790,-
- Dengan Perhitungan tersebut, maka silpa pada Perubahan APBD Tahun 2017 ini diproyeksikan nol rupiah atau NIHIL.
Setelah pembacaan struktur Ranperda
Perubahan APBD 2017, dilanjutkan pengambilan keputusan. Dimana
seluruh fraksi dan anggota DPRD dapat menyetujui Ranperda Perubahan
APBD 2017 yang selanjutnya dilakukan penandatangan kesepakatn bersama
antara Bupati dan pimpinan DPRD.
“Alhamdulillah satu tugas kita
memasuki tahap akhir. Terimakasih atas kerjasama yang baik antara
eksekutif dengan legislatif. Ranperda ini akan dikonsultasikan dengan
Gubernur selambat lambatnya 3 hari kedepan akan selesai dan siap
ditetapkan menjadi Perda,” kata Bambang Susilo.
Sementara itu Bupati Djoko Nugroho,
Bupati yang akrab dipanggil Pak Kokok ini meminta agar seluruh OPD
bisa terus bekerja sesuai target dan sasaran dalam menyikapi
Perubahan APBD 2017. Selain itu, ia meminta DPRD bisa bekerja cepat
dalam menghadapi tugas selanjutnya, yakni APBD 2018.
“Tugas lain sudah menanti, yakni
pembahasan APBD 2018. Saya minta DPRD bisa langsung melanjutkan
pembahasannya agar penetapan APBD 2018 nanti bisa kembali tepat
waktu, satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan,” pintanya. (humaskab | jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar