![]() |
Petugas gabungan melaksanakan pengetatan penyekatan arus mudik di perbatasan Jateng-Jatim (Cepu, Blora). (foto: dok-ib) |
BLORA.
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Kepolisian Resor Blora (Polres Blora) Polda
Jateng perketat penyekatan arus mudik. Hal tersebut dilakukan untuk antisipasi
menyebarnya virus corona yang bisa saja di bawa oleh para pemudik dari luar
kabupaten Blora.
Untuk
diketahui, data terakhir dari Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,
Kabupaten Blora, per tanggal 20 Mei 2020 ada 21 warga Blora yang positif
Covid-19, dan sebagian besar berasal dari warga dari luar Blora.
Untuk
memutus penyebaran virus tersebut agar tidak meluas, aparat gabungan yang
tergabung dalam Operasi Ketupat Candi 2020 Polres Blora, melakukan penyekatan
pemudik di perbatasan.
Kapolres
Blora AKBP Ferry Irawan,S.I.K. mengungkapkan bahwa penyekatan diperbatasan
diperketat untuk antisipasi penyebaran covid-19 yang bisa saja di bawa oleh
pemudik.
Kapolres
menegaskan dalam pelaksanaan tugas di perbatasan, aparat gabungan Polri, TNI,
Satpol PP, Dinas perhubungan dan instansi samping lainnya agar melaksanakan
tugas dengan tegas dan humanis, serta mengedepankan edukasi dan pemahaman
kepada masyarakat tentang pencegahan Covid-19.
![]() |
Salah satu mobil pemudik yang nekat masuk wilayah Blora diperiksa oleh petugas. (foto: dok-ib) |
“Dalam
penyekatan pemudik, petugas gabungan harus tegas namun tetap humanis, dengan
mengedepankan tindakan edukasi dan pemahaman tentang pencegahan covid-19,” ucap
Kapolres Blora.
Penyekatan
dilakukan dua puluh empat jam di seluruh penjuru perbatasan Kabupaten Blora,
dan ada satu check point, yakni di wilayah Cepu dimana berbatasan langsung
dengan kabupaten Bojonegoro provinsi Jawa Timur.
“Khusus
di perbatasan Cepu selain dari aparat gabungan Blora, juga di bantu dari BKO
anggota Polda Jateng dari Satlantas, Sabhara dan Brimob Polda Jateng,” pungkas
Kapolres. (resbla | dmz-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar