BLORA. Belasan pasien positif Covid-19
dari klaster Pondok Pesantren Al Fatah Temboro, Magetan asal Blora, yang
dirawat di Klinik Bakti Padma, Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, pada
Selasa siang (16/6/2020), dijemput paksa keluarganya untuk pulang ke rumah.
Sejak
pukul 09.00 WIB mereka memadati halaman depan Klinik Bakti Padma dengan membawa
kendaraan pribadi masing-masing. Sejumlah petugas gabungan dari TNI, Polri dan
Satpol PP Kabupaten Blora juga turun untuk mengamankan kegiatan yang dilakukan
keluarga pasien ini.
Perwakilan
keluarga yang ingin menjemput paksa melakukan dialog dengan pengurus klinik dan
perwakilan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Blora.
Ada Direktur RSUD dr. R. Soetijono Blora, Kalak BPBD Blora, Dinas Kesehatan
Blora, Kesbangpol, Satpol PP dan lainnya.
Setelah rembugan, sekitar pukul 11.00 WIB satu persatu pasien dari klaster Temboro ini dibawa pulang oleh keluarganya menggunakan kendaraan pribadi yang sudah disiapkan dari rumah. Sepertinya memang sudah ada rencana penjemputan secara bersama-sama oleh keluarga.
Teriakan takbir pun diucapkan ketika anggota keluarga mereka berhasil
dikeluarkan dari klinik yang selama ini ditunjuk Pemkab Blora sebagai lokasi
isolasi pasien Covid-19, disusul teriakan takbir dari keluarga lainnya.
Direktur RSUD Blora, dr. Nugroho Adiwarso, Sp.OG selaku koordinator Klinik Bakti Padma menerangkan bahwa ada 16 pasien Covid-19 dari klaster Temboro yang dijemput keluarga dengan alasan meminta isolasi diri mandiri di rumah.
Setelah rembugan, sekitar pukul 11.00 WIB satu persatu pasien dari klaster Temboro ini dibawa pulang oleh keluarganya menggunakan kendaraan pribadi yang sudah disiapkan dari rumah. Sepertinya memang sudah ada rencana penjemputan secara bersama-sama oleh keluarga.
![]() |
Satu per satu mobil keluarga membawa pulang pasien Covid-19 dari Klinik Bakti Padma. (foto: dok-ib) |
Direktur RSUD Blora, dr. Nugroho Adiwarso, Sp.OG selaku koordinator Klinik Bakti Padma menerangkan bahwa ada 16 pasien Covid-19 dari klaster Temboro yang dijemput keluarga dengan alasan meminta isolasi diri mandiri di rumah.
“Atas
permintaan keluarga dan seizin Gugus Tugas, ada 16 yang dipulangkan, semuanya
OTG. Semua kondisi klinisnya baik, namun secara laboratoris ada 3 yang swab
pertamanya sudah negative, butuh satu kali swab negative lagi untuk sembuh.
Sedangkan 13 lainnya swab masih positif Covid-19,” terang dr. Nugroho.
Menurutnya pihak Gugus Tugas sudah memberikan pemahaman tentang bahayanya pasien Covid-19 jika dirawat di rumah. Sejumlah prosedur isolasi mandiri di rumah juga sudah disampaikan, namun menurut dr. Nugroho pihak keluarga tetap bersikukuh membawa pulang pasien untuk isolasi mandiri.
“Daripada bikin rebut, ya kita perbolehkan pulang. Mungkin mereka sudah jenuh disini, dengan dirawat di rumah semoga lebih fresh dan mendukung percepatan penyembuhannya,” tambah dr. Nugroho.
Dengan kepulangan seluruh pasien klaster Temboro ini, maka tinggal satu pasien
Covid-19 yang masih diisolasi di Klinik Bakti Padma yakni pasien dari klaster
Perumda. Warga Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon.
Menurutnya pihak Gugus Tugas sudah memberikan pemahaman tentang bahayanya pasien Covid-19 jika dirawat di rumah. Sejumlah prosedur isolasi mandiri di rumah juga sudah disampaikan, namun menurut dr. Nugroho pihak keluarga tetap bersikukuh membawa pulang pasien untuk isolasi mandiri.
“Daripada bikin rebut, ya kita perbolehkan pulang. Mungkin mereka sudah jenuh disini, dengan dirawat di rumah semoga lebih fresh dan mendukung percepatan penyembuhannya,” tambah dr. Nugroho.
![]() |
Direktur RSUD Blora, dr. Nugroho Adiwarso, Sp.OG selaku koordinator Klinik Bakti Padma menyampaikan keterangan pers kepada awak media. (foto: dok-ib) |
Perwakilan
keluarga penjemput pasien Covid-19, Hamid Isman Aziz, menyampaikan bahwa perawatan
di klinik tersebut sudah cukup lama sehingga menurutnya sudah saatnya sembuh
dan pulang.
“Ada
yang sudah satu bulan, ada yang hampir dua bulan, dan ada yang 40 hari,”
katanya.
(berita selanjutnya klik - Ini Pendapat Dinkes Blora Terkait Penjemputan Paksa Pasien Covid-19 Klaster Temboro)
(berita selanjutnya klik - Ini Pendapat Dinkes Blora Terkait Penjemputan Paksa Pasien Covid-19 Klaster Temboro)
Oleh
karena itu, menurut Hamid warga berniat mengambil paksa anak-anaknya yang
dirawat. Sebagai penengah yang ditunjuk oleh para keluarga, dirinya berupaya
agar penjemputan tetap sesuai prosedur.
“Sesuai
dengan aturan pemerintah. Sampai di rumah, pihak keluarga akan menjalankan
protokol kesehatan. Artinya tetap karantina, sesuai yang telah disepakati.
Tetap menerapkan phisycal distancing,” janjinya. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar