![]() |
Kerjasama antara Pemkab Blora dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Blora tentang penataan administrasi pertanahan. (foto: dok-ib) |
BLORA. Bupati Djoko Nugroho dengan
didampingi Sekda Komang Gede Irawadi, SE, M.Si; Kepala BPPKAD, Ir. Maskur, MM;
Inspektur Drs. Kunto Aji, dan sejumlah pejabat terkait lainnya, pada Kamis
siang (18/6/2020), melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama atau
MoU dengan Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Blora, Sugeng Purwadi.
Bertempat
di ruang rapat Bupati, penandatanganan MoU tentang Penataan Administrasi
Pertanahan di Kabupaten Blora ini juga disaksikan para pejabat dari struktural
Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.
Di
depan Bupati dan jajarannya, Kepala Kantor Pertanahan Blora, Sugeng Purwadi,
merasa senang dan banggsa karena akhirnya penandatanganan MoU tentang Penataan
Administrasi Pertanahan ini bisa terlaksana dengan lancar dan sukses.
“Alhamdulillah,
terimakasih Pak Bupati dan jajarannya yang telah bersedia meluangkan waktunya
untuk menerima kami dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama ini.
Kesepakatan ini akan menjadikan dasar kami dalam melaksanakan penataan
administrasi pertanahan di Kabupaten Blora, tidak hanya lingkup pemerintahan
saja namun juga masyarakat umum,” terang Sugeng Purwadi.
Menurutnya
kesepakatan bersama ini sebelumnya sudah dikonsultasikan dengan pihak Pemkab
Blora, terdiri dari 13 BAB dan 13 pasal, yang akan mengatur pola kerjasama
penataan administrasi pertanahan.
Adapun
ruang lingkup MoU terdiri dari Legalisasi Tanah Pemerintah Kabupaten Blora, Koneksi
Data Secara Host To Host PBB dan BPHTB, serta Penyelesaian Permasalahan Asset
Tanah Pemerintah Daerah.
“Kami
berharap kedepan bisa segera menindaklanjuti kesepakatan bersama ini agar
masyarakat bisa benar-benar menikmati layanan administrasi pertanahan dengan
baik,” tambahnya.
Adapun
Bupati Blora, Djoko Nugroho, sangat mendukung terlaksanakan MoU dengan Kantor
Pertanahan ini. Menurut Bupati, ini langkah bagus sebagai dasar pelaksanaan
perbaikan penataan administrasi pertanahan di Kabupaten Blora.
“Kami
yakin, Pak Sugeng dan kawan-kawan dari Kantor Pertanahan ini sudah menguasai
teknisnya. Sehingga saya minta Pak Sekda dan seluruh jajaran untuk pasrah saja
bagaimana baiknya. Kita percaya jenengan akan membantu kami dalam menata
administrasi pertanahan ini,” ungkap Bupati. (prokom | reg-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar