![]() |
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Hendi Purnomo, S.STP, MA, mengatakan bahwa hingga kini penyelenggaraan pendidikan hingga kini masih diselenggarakan secara jarak jauh. (foto: dok-ib) |
BLORA. Hingga saat ini penyelenggaraan
pendidikan di Kabupaten Blora masih dilaksanakan secara daring atau jarak jauh.
Utamanya sekolah di jenjang SMP ke bawah yang menjadi kewenangan Dinas
Pendidikan Kabupaten Blora.
Kepala
Dinas Pendidikan, Hendi Purnomo, S.STP, MA, pada Senin siang (3/8/2020)
membenerkan hal ini dikarenakan situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Blora
menurutnya belum memungkinkan untuk melaksanakan tatap muka.
“Ya,
hingga saat ini pelaksanaan pembelajaran di Kabupaten Blora masih dilakukan secara
daring. Situasi pandemi di Blora belum memungkinkan, selain itu berdasarkan
surat keputusan bersama 4 Menteri, syarat diperbolehkannya pembelajaran tatap
muka diatur secara ketat dan berlapis,” ucapnya.
Adapun
syarat yang harus dipenuhi jika ingin melaksanakan pendidikan tatap muka
berdasarkan surat keputusan bersama 4 Menteri menurutnya yakni daerah sudah
berstatus zona hijau, kemudian adanya izin dari pemerintah daerah (gugus
tugas), sekolah siap secara protokol kesehatan, dan orangtua mengizinkan.
“Prinsipnya
kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan,
keluarga dan masyarakat diutamakan. Oleh karena itu hingga kini di Blora masih
melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” jelas Hendi Purnomo.
Pembelajaran
jarak jauh atau daring inipun mengalami sejumlah kendala, seperti tidak adanya
jaringan dan belum semua siswa memiliki smartphone.
“Oleh
sebab itu mari kita semuanya mematuhi anjuran pemerintah untuk mencegah
penularan virus ini sehingga pandemi ini bisa segera selesai dan sekolah bisa
aktif kembali seperti semula,” tambahnya. (res-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar