INFOBLORA.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora secara resmi menyampaikan usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora pada Jumat (10/1/2025) kemarin.
Anggota KPU Blora, Ahmad Solikin, menjelaskan
bahwa penyampaian usulan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten
Blora, Mustopa, didampingi Sekretaris Dewan.
Dalam kesempatan ini, Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Kabupaten Blora turut hadir untuk memastikan bahwa usulan pelantikan
dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.
Ia menambahkan, usulan pelantikan ini
merupakan tahapan akhir dari proses Pilkada 2024 yang telah berjalan dengan
lancar dan demokratis.
Dengan diterimanya usulan ini, pihaknya
berharap proses pelantikan dapat segera dilakukan sesuai jadwal yang
ditetapkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blora,
Mustopa, menyampaikan apresiasi atas penyampaian usulan ini.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan segera
menindaklanjuti usulan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Mustopa menyatakan sudah menerima berkas
usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih. Rapat paripurna untuk
menindaklanjuti usulan pelantikan tersebut dijadwalkan untuk segera
dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Penyampaian usulan pelantikan ini merupakan
langkah penting dalam memastikan kesinambungan pemerintahan di Kabupaten Blora.
0 komentar:
Posting Komentar