INFOBLORA.ID - Polsek Kradenan bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, menggelar razia balap liar dan penertiban knalpot brong di sepanjang Jalan Sumber-Menden, tepatnya di Desa Mojorembun dan Desa Mendenrejo, Rabu 26 Februari 2025 lalu
Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo,
mengatakan bahwa razia balap liar dan penertiban knalpot brong ini dilakukan
sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap
liar di kawasan tersebut.
Iptu Umbaran mengatakan telah menerima banyak
aduan dari warga terkait ajang balap liar yang sering terjadi pada sore hari.
Selain membahayakan pelaku sendiri, balap liar juga mengganggu ketertiban umum
dan pengguna jalan lainnya.
Dalam razia ini, petugas menyasar kendaraan
yang digunakan untuk balapan, kendaraan pendukung, serta sepeda motor yang
menggunakan knalpot brong.
Selain itu, terang Iptu Umbaran, para pemuda
yang berkumpul di sepanjang jalan Sumber-Menden juga dibubarkan untuk
menghindari potensi gangguan keamanan.
Pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif
dengan memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak terlibat dalam balap
liar. Namun, bagi mereka yang melanggar aturan lalu lintas, tetap ditindak
sesuai ketentuan.
Dari hasil operasi ini, petugas mengamankan
sebanyak 51 unit sepeda motor dan satu mobil yang kemudian dibawa ke Polsek
Kradenan. Sebagian besar pengendara yang terjaring berasal dari luar Kecamatan
Kradenan maupun warga setempat.
Seluruh kendaraan yang diamankan akan dikenai
tilang.
Pihaknya juga mengimbau kepada orang tua agar
lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berbahaya
ini.
0 komentar:
Posting Komentar