INFOBLORA.ID - Sebanyak 11 titik perlintasan sebidang kereta api yang tersebar di 10 desa di Kabupaten Blora tercatat masih belum dilengkapi palang pintu dan tidak dijaga petugas.
Menyikapi kondisi itu, Dinas Perumahan,
Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora meminta pemerintah desa
setempat meningkatkan kewaspadaan, terutama menghadapi lonjakan arus kendaraan
dan padatnya perjalanan kereta api pascalebaran.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Dinrumkimhub Blora, Sunyoto, mengatakan pihaknya telah mengajukan penutupan
akses bagi kendaraan roda empat di 11 perlintasan tersebut demi mencegah
kecelakaan.
Ada 11 titik perlintasan sebidang tanpa palang
di 10 desa yang saat ini belum dijaga.
Untuk itu, pihaknya sudah kirimkan surat ke
tiga kecamatan untuk membantu pengawasan
Adapun 10 desa yang dimaksud yakni Desa
Gabusan, Desa Jati, Desa Plosorejo, Desa Pengkoljagung, Desa Bekutuk, Desa
Kadiren, Desa Sumberejo, Desa Sudung, Desa Tanduran, Desa Kemantren.
Sunyoto menyatakan, Surat pemberitahuan dan
koordinasi telah dikirimkan ke Kecamatan Jati, Randublatung, dan Kedungtuban.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan camat
dan kepala desa untuk menyiagakan warga atau petugas lokal agar membantu
mengamankan perlintasan sebidang tersebut.
Hal ini mengingat keterbatasan jumlah personel
yang dimiliki Dinrumkimhub untuk melakukan penjagaan di semua titik rawan.
Pemerintah desa juga diminta ikut turun tangan
menjaga perlintasan sebidang yang sebelumnya tidak ada penjaganya. Ini untuk
keselamatan bersama.
Sementara itu, Dishub Blora bersama pihak KAI
Daop 4 Semarang juga terus melakukan peninjauan ke lapangan untuk memastikan
pengawasan tetap berjalan, utamanya di masa-masa padat mobilitas seperti saat
ini.
0 komentar:
Posting Komentar