INFOBLORA.ID - Pengusaha mebel di Kabupaten Blora dibuat waswas dengan adanya kebijakan tarif timbal balik dari pemerintah Amerika Serikat.
Dalam daftar yang dirilis, produk ekspor
Indonesia ke AS dikenakan tarif hingga 32 persen, termasuk mebel dan kerajinan
tangan.
Abdul Mujib, pengusaha dari CV Wreksa
Indonesia, mengaku kawatir pembelinya dari AS akan keberatan dengan tingginya
tarif pajak yang dikenakan, sehingga berdampak pada penurunan harga dari pihak
produsen.
Dikatakannya, kalau pembeli merasa terbebani
dan tidak mampu membayar, dampaknya jelas ke harga jual, sehingga sangat
berpengaruh, terutama bagi perajin kecil di Blora.
Ia menyebut saat ini masih menunggu kabar dari
pembeli di Amerika.
Menurutnya, kondisi ini menjadi pertaruhan
antara pembeli bersedia membayar lebih, atau produsen yang harus menurunkan
harga agar transaksi tetap berjalan.
Kalau harga ditekan agar pajak mereka ringan,
itu pasti berpengaruh besar.
Untuk sementara masih mengikuti transaksi
lama, karena pengerjaannya sudah disepakati beberapa bulan sebelumnya.
Mujib menambahkan, permintaan produk kayu jati
dari Blora selama ini cukup luas, menjangkau Amerika, Eropa, Afrika, hingga
Australia.
Produk yang diekspor mencakup kursi, meja,
furnitur, hingga kerajinan tangan.
Pihaknya berharap pemerintah bisa bernegosiasi
dengan negara tujuan, khususnya AS, agar tarif pajak bisa turun.
0 komentar:
Posting Komentar